Dituntut Jaksa 7 Bulan, Hakim Vonis Terdakwa Kasus KDRT Hukuman Percobaan
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 24 Agustus 2023 18:08
SURABAYA (BM) - Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 8 bulan percobaan terhadap Handoko, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/8/2023). Sebelumnya, pria berusia 63 tahun itu dituntut hukuman 7 bulan penjara.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Tongani menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua. “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan,” ujarnya.
Handoko saat ini tak perlu menjalani hukuman 4 bulan penjara, lantaran hakim Tongani memberi masa percobaan selama 8 bulan. “Dengan masa percobaan selama 8 bulan,” katanya saat membacakan amar putusan.
Usai amar putusan dibacakan, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyatakan menerima vonis percobaan tersebut. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho masih menyatakan pikir-pikir. “Saya pikir-pikir,” katanya kepada majelis hakim.
Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Handoko dengan hukuman 7 bulan penjara. Tuntutan tersebut diajukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan Handoko melakukan kekerasan dalam rumah tangga. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1931)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2030)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1467)
- Jawa Timur (16413)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2746)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (33)
- Global (10)
- Pendidikan (204)
- Hukum (23)
