Kemerdekaan yang Belum Selesai: Berdaulat, Adil, dan Makmur untuk Siapa?
- Posting Oleh Nanang
- Minggu, 16 Agustus 2026 20:08
Tema HUT Kemerdekaan RI ke 81, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” bukan sekadar rangkaian kata untuk menghiasi baliho, panggung upacara, dan berbagai perayaan Agustus. Tiga kata itu sesungguhnya merupakan janji besar kemerdekaan: berdaulat dalam menentukan masa depan, adil dalam memperlakukan setiap warga negara, dan makmur dalam menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Berdaulat, tidak cukup dimaknai sebagai memiliki wilayah, pemerintahan, bendera, dan lagu kebangsaan. Kedaulatan juga membutuhkan kuatnya rasa memiliki terhadap Indonesia. Ketika di sejumlah wilayah masih muncul suara ketidakpuasan, bahkan keinginan untuk memisahkan diri, persoalannya tidak selalu cukup dijawab dengan pendekatan keamanan.
Kedaulatan yang kokoh tidak hanya dijaga oleh batas wilayah, tetapi juga oleh kepercayaan dan rasa memiliki. Adil, Sulit berbicara tentang keadilan ketika masyarakat masih menyaksikan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan akses terhadap hukum, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Korupsi bukan semata persoalan uang negara yang hilang.
Korupsi adalah bentuk perampasan terhadap hak rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya dapat berarti berkurangnya sekolah yang baik, layanan kesehatan yang layak, lapangan pekerjaan, jalan, maupun perlindungan sosial bagi mereka yang membutuhkan.
Sementara itu, makmur tidak boleh hanya dibuktikan melalui statistik pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi. Kemakmuran harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari: ketika rakyat mudah memperoleh pekerjaan, petani dan nelayan hidup layak, pendidikan tidak menjadi beban, pelayanan kesehatan terjangkau, dan kelompok rentan tidak ditinggalkan.
Di sinilah kemerdekaan menghadapi tantangan yang sesungguhnya. Sebuah negara dapat berdaulat secara konstitusional, tetapi kehilangan kepercayaan rakyatnya. Negara dapat bertumbuh secara ekonomi, tetapi belum menghadirkan rasa keadilan.
Negara dapat membangun banyak infrastruktur, tetapi belum tentu berhasil membangun rasa memiliki terhadap Indonesia. Jadi HUT Kemerdekaa justru merupakan momentum untuk melakukan koreksi terhadap perjalanan bangsa. Kritik terhadap pemerintah tidak harus dimaknai sebagai sikap tidak mencintai Indonesia.
Merah Putih tidak hanya membutuhkan rakyat yang bangga mengibarkannya, tetapi juga negara yang membuat rakyat merasa bangga menjadi bagian darinya. Sebab ukuran kemerdekaan adalah seberapa kuat rakyat merasa didengar, diperlakukan adil, disejahterakan, dan dimanusiakan oleh negaranya sendiri.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2011)
- Plesir (30)
- Peristiwa (484)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1515)
- Jawa Timur (16578)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (300)
- Catatan Metro (207)
- Opini (177)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2792)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (213)
- Hukum (28)
