Mode Gelap
Image
Senin, 24 Maret 2025
Logo
Meski Sudah Terpilih, Pleno Penentuan Ketua Definitif KPU Surabaya Alami Deadlock Dua Pekan.
Kantor KPU Kota Surabaya

Meski Sudah Terpilih, Pleno Penentuan Ketua Definitif KPU Surabaya Alami Deadlock Dua Pekan.

SURABAYA (BM) – Sejak ditetapkan KPU RI dan dilantik sebagai KPU terpilih pada 13 Juni 2024 lalu, Dua pekan, KPU Kota Surabaya baru menentukan Ketua definitif untuk tahapan Pilkada, santer beredar informasi pleno penentuan sebagai Ketua mengalamai deadlock.

 “Ya betul alami deadlock, alot untuk menemui jalan kompromi. Jabatan Politis, Kepentingan Personal Politis juga. Penentuan Ketua ini kan pertarungan PMII dan GMNI yang diuntungkan HMI,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (28/6/2024).

Narasumber mengomentari, pleno alot dua pekan hanya untuk menentukan Ketua Definitif ini disebabkan karena ada faktor kepentingan personal komisioner, organisasi masyarakat dan politis dibelakangnya, ini jelas menyalahi aturan.

“Ini kan dampaknya beberapa PPK kebingungan adanya kekosongan pimpinan dan devisi-devisi di KPU. Karena apa?  Struktur organisasi harus berjalan karena menyangkut administrasi, keuangan dan operasional lembaga. Kedua, momentum tahapan Pilkada serentak 2024 harus tepat waktu sesuai tahapan tidak boleh terlambat,” ulas narasumber mantan penyelenggara yang tak mau menyebutkan namanya.

Sekadar diketahui, dari informasi yang beredar, sejak dilakukan pleno Kamis (27/6/2024), Nano sapaan akrab Soeprayitno disepakati sebagai ketua KPU kota Surabaya.

Dari informasi sumber, Nano mendapat Tiga dukungan suara dari Lima orang komisioner terpilih. Satu suara milik Nano, Kedua dari Jatayu Kresna Tama dan satu suara dukungan dari Bakron Hadi. Adapun Naafilah Astri Swarist memilih abstain. Sementara, Satu Komisioner lainnya yakni Subairi dipastikan sebagai anggota.

Komentar / Jawab Dari