Mulai Hari ini Hingga 20 Desember 2023, KPU Buka Pendaftaran KPPS Se Surabaya
- Posting Oleh Nanang
- Senin, 11 Desember 2023 20:12
SURABAYA (BM) - Mulai hari ini Senin (11/12/2023) hingga 20 Desember 2023, sesuai tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran 57.169 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk ditempatkan di 8167 TPS.
“Jadi nanti daftarnya langsung ke kelurahan atau sekretariat secara manual. 7 petugas KPPS akan melayani 1 TPS. Jadi kita butuh banyak petugas KPPS. Tugas KKPS menyiapkan proses pemungutan suara sampai selesai penghitungan suara di TPS” kata Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Senin (11/12/2023).
Subairi juga menjelaskan syarat menjadi petugas KPPS, diantaranya berusia maksimal 55 tahun. Ditambah surat keterangan sehat dari pihak yang berwenang.
"Ini untuk mengantisipasi angka kematian petugas KPPS yang tinggi saat Pemilu 2019. Berdasarkan kajian bersama antara KPU dan akademisi perguruan tinggi, petugas KPPS yang meninggal dunia berusia diatas 55 tahun, dan diantaranya disertai komorbid," terangnya.
Selain itu, Subairi mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi syarat berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, untuk segera mendaftar.
“Sebanyak 57.169, Sumber Daya Manusia (SDM) itu tentunya sangat banyak. Sehingga kami butuh masyarakat yang memenuhi syarat silakan mendaftarkan diri di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dalam rangka untuk bersama-sama kita mengusung pemilu,” tandas mantan wartawan ini dihadapan awak media.
Jumlah itu sangat banyak apalagi dibarengi dengan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Soal honor, untuk ketua KPPS itu Rp1.200.000 masa kerja satu bulan. Untuk anggota, Rp1.100.000,” terangnya.
Untuk memenuhi jumlah itu, Subairi juga menegaskan membuka kesempatan luas bagi penyandang disabilitas ikut mendaftar.
“Untuk disabilitas kita punya prinsip aksesbilitas, di mana teman-teman disabilitas dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Jangankan di KPPS, untuk mendaftarkan diri jadi anggota DPR atau caleg atau presiden selama memenuhi persyaratan itu bisa mendaftar,” imbuhnya.
Ia mewanti-wanti tidak boleh sampai ada penolakan pendaftaran bagi disabilitas.
“Nah di (pendaftaran) KPPS itu, kami sampaikan jangan sampai ada yang menolak pendaftaran teman-teman disabilitas. Selama memenuhi persyaratan dan sepanjang mampu bekerja dan memenuhi syarat silakan mendaftar,” terangnya.
Selain merekrut KPPS, Subairi juga menyebut akan membutuhkan 16.334 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjaga TPS.
“Linmas dua orang yang ada di TPS, nanti kita koordinasi dengan pemkot. Tentunya dua orang kali 8.167 kurang lebih 16 ribuan Linmas,” pungkasnya.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1909)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16383)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2742)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (15)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (203)
- Hukum (23)
