Mode Gelap
Image
Minggu, 04 Oktober 2026
Logo
Seorang pria diduga pelaku sabung Ayam diamankan polisi.
Saat polisi gerebek duduga sabung ayam di dsn.Potos Ds.Kukusan kecamatan kendit.

Seorang pria diduga pelaku sabung Ayam diamankan polisi.

Situbondo. Pamapta Polres Situbondo,menindak lanjuti laporan dari warga terkait dugaan adanya judi sabung ayam di dusun potos,Desa kukusan,Kecamatan Kendit.penggerebekan judi sabung ayam di pimpin langsung oleh Ipda Arief Iskandar,S.H. PAMAPTA 3 POLRES Situbondo.Satker SPKT POLRES Situbondo.Sabtu 3/9/26 siang.

Atas laporan dari warga sekitar melalui 110.Penggerebekan langsung dilakukan oleh pihak kepolisian,Pihak kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 12.09 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut diduga satu orang sebagai pelaku dan 4 ekor Ayam beserta 3 Unit motor yang diduga milik pelaku judi sabung Ayam dan menjadi Barang bukti yang di Amankan.

“Bermula dari laporan masyarakat melalui 110,dari piket siaga 110 langsung menghubungi Pamapta. Langsung Kami mengambil kebijakan, berkoordinasi kepada Polsek Kendit. Setelah di TKP, kita dari kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tempat untuk sabung ayam, karpet alasnya ayam, ember warna hitam, ayam 4 ekor (1 ekor mati diperjalanan dan 3 ekor hidup), sepeda motor 3 unit, sudah kita amankan, “ujar Ipda Arief Iskandar.saat dikonfirmasi lewat telfon selulernya.

Arief, mengaku jika pihaknya telah mengamankan satu orang pria untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya di judi sabung ayam Kukusan.

” Kalau masalah pelaku atau bukan, kami dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman (penyelidikan), ” kata Ipda Arief.

Sementara itu, Ipda Arif menghimbau kepada masyarakat di Kota Santri Situbondo agar saling peduli terhadap lingkungan dan Kondusifitas.Jika ada kegiatan ilegal dan melanggar hukum agar segera melapor pada Kepolisian melalui 110.

“Himbauam kami mari kita saling peduli terhadap lingkungan kita. Jangan sampai kita malah suka ataupun bangga jika wilayah kita digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Karena kalau sampai wilayah kita digunakan untuk kegiatan melanggar hukum, otomatis nama wilayah atau desa kita akan tercoreng.jika ada pelanggaran hukum segera laporkan kepada kami di 110, ” pungkasnya.( Sun )

 

Komentar / Jawab Dari