Mode Gelap
Image
Minggu, 09 Agustus 2026
Logo

BUPATI SIDOARJO ANCAM BUBARKAN PAWAI SOUND HOREG, SATPOL PP SIAP TINDAK TEGAS DI LAPANGAN

BUPATI SIDOARJO ANCAM BUBARKAN PAWAI SOUND HOREG, SATPOL PP SIAP TINDAK TEGAS DI LAPANGAN
Bupati Sidoarjo Ancam Hentikan Pawai Sound Horeg, Satpol PP Siap Penertiban

SIDOARJO beritametro.id – Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg dalam perayaan warga. Bupati Sidoarjo, Subandi, secara terbuka mengancam akan membatalkan dan menghentikan langsung kegiatan pawai atau hiburan rakyat yang menyertakan sound horeg jika terbukti mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kasatpol PP Sidoarjo, Ahmad Yani, menegaskan kesiapan anggotanya di lapangan untuk mengawal serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai regulasi yang berlaku.

Arahan Tegas Bupati dan Sorotan Aktivitas Negatif

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa pihak Pemkab Sidoarjo berkoordinasi intensif dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memetakan serta menentukan langkah penertiban. Menurutnya, perayaan kemerdekaan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan pesta suara bising yang berisiko memicu keresahan sosial.

"Kalau itu sifatnya mengganggu lingkungan, saya sebagai Bupati tidak memperbolehkan. Karena sound horeg itu kadang suaranya tidak karu-karuan, kebanyakan para pemuda melakukan hal negatif seperti ngoplo dan mabuk," tegas Subandi.

Penggunaan sound horeg di Sidoarjo memang cukup intens ditemukan di wilayah pemukiman seperti Kecamatan Candi dan Tanggulangin. Evaluasi ketat ini juga dipicu insiden kelam pada Februari 2026 lalu, di mana festival sound horeg saat tradisi nyadran di Kecamatan Candi berujung kecelakaan air akibat perahu over kapasitas dan dugaan konsumsi miras oleh oknum pemuda.

Larangan Pungutan Sumbangan Bernominal Tetap

Selain pengetatan sound horeg, Bupati Subandi juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh panitia perayaan HUT ke-81 RI di tingkat RT/RW maupun desa agar tidak mematok nominal uang sumbangan kepada warga.

"Tidak ada namanya sumbangan dipatok dengan nilai rupiah. Ini adalah swadaya, bentuk partisipasi masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi kita seperti ini," tambah Subandi.

Satpol PP Siap Kawal Ketertiban Malam Kemerdekaan

Menyesuaikan instruksi Bupati, Kasatpol PP Sidoarjo Ahmad Yani memastikan personelnya bersama jajaran TNI-Polri akan diterjunkan untuk mengawasi titik-titik rawan pawai sound horeg. Petugas tidak akan segan menghentikan acara dan menyita peralatan jika panitia nekat melanggar batas kebisingan serta mengabaikan izin ketertiban.

Akankah pengetatan dari Pemkab Sidoarjo ini efektif menyapu bersih tradisi sound horeg bermasalah selama momen Agustus ini? Kepolisian dan Satpol PP mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan potensi gangguan ketertiban di wilayah masing-masing.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari