PEMERINTAH BIKIN ATURAN BARU BEBANI PAJAK SEWA DAN KONTRAKAN, TARGETKAN KELOMPOK INI: BAGAIMANA NASIB RAKYAT KECIL?
- Posting Oleh dicky
- Sabtu, 08 Agustus 2026 06:08
JAKARTA beritametro.id – Pemerintah secara resmi memberi isyarat akan memperluas jangkauan setoran pajak ke sektor properti hunian masyarakat, khususnya aset rumah yang disewakan maupun dikontrakkan. Langkah ini diproyeksikan masuk dalam kerangka Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan anyar tersebut diambil guna menggenjot penerimaan negara serta memperluas basis perpajakan nasional dari sektor-sektor yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.
Incar Sektor Usaha dan Masyarakat yang Belum Maksimal Bayar Pajak
Kabar perihal ekspansi pemajakan sektor sewa hunian ini ditegaskan langsung oleh pejabat Kementerian Keuangan, Rofyanto, dalam agenda Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 bertajuk "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat" pada Kamis (6/8/2026).
Ia menerangkan bahwa potensi pajak dari aktivitas sewa-menyewa bangunan masih sangat besar namun belum seluruhnya berkontribusi secara maksimal terhadap kas negara.
"Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas basis perpajakan dengan mengoptimalkan kelompok masyarakat maupun sektor usaha yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara maksimal," ungkap Rofyanto.
Kekhawatiran Dampak ke Tarif Sewa dan Penyewa
Rencana optimalisasi pajak atas rumah sewa dan kontrakan ini mendulang berbagai reaksi dari masyarakat luas. Banyak pihak mengkhawatirkan kebijakan penarikan pajak baru tersebut justru akan dibebankan oleh pemilik properti kepada para penyewa dalam bentuk kenaikan tarif sewa bulanan atau tahunan.
Mampukah pemerintah menerapkan kebijakan pajak sewa kontrakan ini secara adil tanpa mengencangkan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah? Mekanisme penerapan pastinya kini masih dalam penggodokan jelang pembahasan RUU APBN 2027.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2000)
- Plesir (29)
- Peristiwa (483)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1511)
- Jawa Timur (16539)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (299)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2785)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (29)
