Mode Gelap
Image
Sabtu, 14 Maret 2026
Logo
Di Balik Status Tersangka, Mantan Kakanwil BPN Bali Kini Jabat Direktur Sengketa Nasional
Di Balik Status Tersangka, Mantan Kakanwil BPN Bali Kini Jabat Direktur Sengketa Nasional./ I Made Daging

Di Balik Status Tersangka, Mantan Kakanwil BPN Bali Kini Jabat Direktur Sengketa Nasional

DENPASAR – Perjalanan karier I Made Daging, A.Ptnh., M.H., tengah menjadi sorotan publik setelah ia resmi dilantik sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN Pusat pada 18 Februari 2026. 

Pelantikan ini menuai polemik lantaran dilakukan hanya sembilan hari setelah gugatan praperadilannya terkait status tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Awal Mula Kasus dan Penetapan Tersangka

Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada 10 Desember 2025. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penanganan sengketa lahan di Pura Dalem Balangan, Jimbaran.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 421 KUHP serta Pasal 83 UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Inti perkara ini terletak pada penerbitan surat administratif perihal laporan akhir penanganan kasus yang dinilai penyidik telah melampaui prosedur kearsipan negara dan membahayakan keamanan dokumen terjaga.

Kalah di Praperadilan

Tak terima dengan status tersebut, Made Daging mengajukan gugatan praperadilan. Namun, pada sidang putusan 9 Februari 2026, Hakim Tunggal PN Denpasar menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Bali telah sesuai dengan prosedur dan didukung minimal dua alat bukti yang sah. Dengan demikian, status hukumnya tetap sebagai tersangka yang sah secara hukum.

Naik Jabatan di Tengah Kontroversi

Meski menyandang status tersangka, Kementerian ATR/BPN tetap memberikan kepercayaan dengan mempromosikan Made Daging ke posisi strategis di Jakarta. 

Pihak kuasa hukum, termasuk dukungan dari Bambang Widjojanto, menilai kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan fungsi administratifnya.

Kini, sementara kasus pidananya di Bali terus bergulir ke tahap penyidikan lebih lanjut, Made Daging secara resmi mulai berkantor di Jakarta untuk menangani sengketa pertanahan dalam skala nasional. (dick/dea)

 

Komentar / Jawab Dari