Mode Gelap
Image
Selasa, 14 Juli 2026
Logo
BATAS WAKTU SELESAI, KEJAGUNG PERINTAHKAN SELURUH KEJATI HENTIKAN PENGUMPULAN DATA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
BATAS WAKTU SELESAI, KEJAGUNG PERINTAHKAN SELURUH KEJATI HENTIKAN PENGUMPULAN DATA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

BATAS WAKTU SELESAI, KEJAGUNG PERINTAHKAN SELURUH KEJATI HENTIKAN PENGUMPULAN DATA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

JAKARTA beritametro.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya surat instruksi pembersihan atau penghentian aktivitas pengumpulan data dan keterangan (puldata baket) mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di skala nasional. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya tumpang tindih maupun penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penerbitan surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tersebut. Anang menjelaskan bahwa instruksi pembatasan ini keluar lantaran tenggat waktu pengerjaan pengumpulan data yang sebelumnya diamanatkan kepada Korps Adhyaksa di tingkat daerah memang sudah habis.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data dua kali sudah selesai, dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," ungkap Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/7).

Cegah Penyalahgunaan Wewenang di Daerah

Surat perintah tegas yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus tersebut ditujukan langsung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia. Melalui surat itu, seluruh satuan kerja di bawah Kejati diinstruksikan untuk segera menyetop segala bentuk pencarian keterangan terkait mega proyek MBG di wilayah hukum masing-masing.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari evaluasi surat berkode B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 lalu. Pada bulan Juni tersebut, jajaran Kejati sempat ditugaskan untuk menginventarisasi hambatan serta memetakan masalah dalam realisasi program garapan Badan Gizi Nasional ini. Salah satu fokusnya adalah merespons laporan media mengenai aktivitas pengumpulan keterangan yang sempat berjalan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wilayah Jawa Tengah.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari