Mode Gelap
Image
Selasa, 14 Juli 2026
Logo
EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIPASTIKAN MASIH BERSTATUS ASN AKTIF
EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIPASTIKAN MASIH BERSTATUS ASN AKTIF

EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIPASTIKAN MASIH BERSTATUS ASN AKTIF

 

JAKARTA beritametro.id – Meski saat ini sudah tidak lagi menduduki posisi strategis sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi kedinasan Febrie Adriansyah di Korps Adhyaksa ternyata belum sepenuhnya selesai. Mantan jenderal lapangan Gedung Bundar tersebut dipastikan masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di bawah naungan Kejaksaan Agung.

Hal ini dikarenakan Febrie memang belum memasuki masa pensiun resminya sebagai abdi negara, meskipun fasilitas jabatan strukturalnya sebagai Jampidsus telah ditanggalkan seiring dengan proses hukum yang berjalan. Kejelasan mengenai status administrasi ini menjadi poin penting di tengah bergulirnya penyidikan kasus yang sedang menyeret namanya.

Dengan statusnya yang masih sebagai ASN aktif, segala hak administrasi dan kewajiban hukum yang melekat pada dirinya tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku. Publik kini terus mengawal bagaimana langkah Kejaksaan Agung dalam menyikapi status kepegawaian tersebut seiring dengan perkembangan fakta-fakta baru di persidangan.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari