Mode Gelap
Image
Selasa, 28 April 2026
Logo
Diduga Rugikan Perusahaan 450 Juta, Polsek Rungkut Ringkus Lima Karyawan Frozen Food
Lima Karyawan Perusahaan Frozen Food yang Diduga Rugikan 450 Juta Diamankan Polsek Rungkut Surabaya

Diduga Rugikan Perusahaan 450 Juta, Polsek Rungkut Ringkus Lima Karyawan Frozen Food

SURABAYA (BM) -  Terbukti mencuri sosis senilai Rp450 juta, nasib Lima karyawan sebuah perusahaan frozen food di Surabaya dipastikan merayakan Lebaran hotel Prodeo Polsek Rungkut Surabaya.  Aksi mereka terungkap setelah manajemen perusahaan menemukan selisih barang yang signifikan di gudang. 

"Kasus ini terungkap berkat kecurigaan manajemen perusahaan yang menemukan selisih barang di gudang," ujar AKP Agus Santoso, Kapolsek Rungkut, dalam keterangan resminya yang diterima beritametro, Sabtu (8/3/2025). 

"Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan rekaman CCTV, rupanya selisih barang diakibatkan pencurian yang dilakukan oleh lima karyawannya sendiri." Imbuhnya.

Adapun kelima karyawan yang ditangkap, yakni berinisial JLP (34 tahun), T (31 tahun), NP (37 tahun), RCP (23 tahun), dan S (24 tahun), merupakan sopir di PT PJSA, distributor makanan frozen food di Surabaya.  Selama dua bulan, terhitung Januari hingga Februari 2025, mereka diam-diam mencuri sosis dari gudang dan menjualnya secara terpisah. 

Dalam keterangannya, aksi pencurian tersebut terekam jelas dalam CCTV perusahaan.  Video tersebut menunjukkan kelima karyawan secara licik mengambil sosis dari gudang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

“Mereka dipastikan tidak akan bisa berkumpul bersama keluarga saat Hari Raya Idul Fitri nanti." pungkas AKP Agus Santoso.

Kini, mereka harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya dan kehilangan kesempatan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di gudang.

Komentar / Jawab Dari