Fee 20 Persen untuk Jatah Pokir, Suap Dana Hibah Jatim Bernilai Miliaran
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 15 Oktober 2026 17:10
SURABAYA (BM) - Dugaan praktik suap dana hibah pokmas pokir DPRD Jawa Timur terungkap dalam sidang perdana di Tipikor Surabaya, Kamis (15/10/2026). Jaksa mengungkap dugaan pemberian uang dengan imbalan memperoleh jatah alokasi hibah, dengan besaran fee sekitar 20 persen.
Perkara tersebut menyeret empat terdakwa, yakni Moch. Mahrus alias M. Mahrus Ali, M. Fathullah, Achmad Yahya, dan RA Wahid Ruslan. Mereka didakwa terlibat dalam perkara dugaan suap kepada mantan pimpinan DPRD Jatim berinisial AS.
Jaksa KPK Handoko Alfiantoro, menjelaskan bahwa para terdakwa diduga memberikan uang berkaitan dengan janji memperoleh alokasi dana hibah pokir. "Modusnya terkait dengan ijon fee. Jadi dijanjikan alokasi pokir, kemudian yang bersangkutan memberikan sejumlah uang untuk selanjutnya diberikan jatah pokir. Besaran fee-nya sekitar 20 persen," kata Handoko.
Dalam perkara tersebut, nilai uang yang diduga disetorkan bervariasi, mulai Rp 2,8 miliar hingga Rp 12,2 miliar. Dakwaan juga mengungkap dugaan pengelolaan alokasi hibah pokir milik AS oleh keempat terdakwa. Nilai alokasi yang disebut dalam dakwaan mencapai Rp 6,147 miliar, tersebar di Kabupaten Pasuruan, Sampang, dan Pamekasan untuk tahun anggaran 2020–2021.
Nilai tersebut berada dalam lingkup alokasi hibah yang lebih besar. Total jatah hibah milik AS disebut mencapai Rp 242,7 miliar dari plafon anggaran pokir DPRD Jatim periode 2020–2022 yang mencapai Rp 6,9 triliun.
Moch. Mahrus diketahui merupakan anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 dari Fraksi Gerindra. Sementara tiga terdakwa lainnya berasal dari pihak swasta. Dalam perkara ini, Mahrus diduga sebagai pemberi suap kepada mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.
KPK sebelumnya menahan Mahrus pada 28 Juli 2026 setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap dana hibah pokmas. Jaksa KPK menyiapkan 35 saksi dalam perkara tersebut. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2065)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1533)
- Jawa Timur (16655)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (182)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2805)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (23)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (222)
- Hukum (29)
