Mode Gelap
Image
Minggu, 12 Juli 2026
Logo
KEBERADAAN BELUM DIKETAHUI, MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIKABARKAN SUDAH BERANGKAT UMROH PASCA-MUNDUR
KEBERADAAN BELUM DIKETAHUI, MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIKABARKAN SUDAH BERANGKAT UMROH PASCA-MUNDUR

KEBERADAAN BELUM DIKETAHUI, MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH DIKABARKAN SUDAH BERANGKAT UMROH PASCA-MUNDUR

JAKARTA BM – Teka-teki mengenai keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pasca-mengundurkan diri pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, mulai menemui babak baru. Di tengah bergulirnya proses hukum yang menjerat dirinya, Febrie kini dikabarkan telah bertolak ke tanah suci untuk menjalani ibadah umroh setelah belum adanya tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Isu kepergiannya ke luar negeri ini mencuat di saat pihak internal Korps Adhyaksa sendiri masih meraba-raba posisi sang mantan jenderal lapangan Gedung Bundar tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus secara terbuka menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan posisi Febrie Adriansyah.

Status ASN Masih Menunggu Keppres

Langkah mundur yang diambil oleh Febrie terjadi hanya berselang beberapa jam setelah kediamannya digeledah oleh tim gabungan kepolisian, yang berujung pada penyitaan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai ratusan miliar rupiah. Kendati surat pengunduran diri dari jabatan struktural Jampidsus sudah diajukan, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini masih mengambang. Pihak otoritas menyatakan bahwa pemberhentian resminya secara administratif masih harus menunggu keputusan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Di sisi lain, hilangnya keberadaan Febrie dari radar publik memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa figur yang sempat digadang-gadang sebagai kandidat terkuat Jaksa Agung itu memilih langsung berangkat melaksanakan ibadah umroh demi menenangkan diri di tengah impitan skandal mega-korupsi yang membongkar bunker kekayaannya.

Publik Desak Proses Hukum Transparan

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi atau pencekalan ketat dari instansi terkait yang mampu memastikan apakah Febrie benar-benar berada di dalam negeri atau sudah melenggang ke luar wilayah hukum Indonesia. Ketiadaan penahanan instan pasca-penggeledahan massal membuat publik kini menuntut ketegasan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar kelanjutan proses hukum ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan tegak lurus sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Keterbukaan instansi kepolisian dalam melacak keberadaan Febrie serta kelanjutan penyidikan bunker aset tersembunyi lainnya sangat dinantikan, agar penanganan mega-skandal di tubuh penegak hukum ini berjalan transparan tanpa menimbulkan bias atau kecurigaan adanya aksi tebang pilih.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari