Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Kinerja Terbaik 2024
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 02 Januari 2025 19:01
SURABAYA (BM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak meraih penghargaan kinerja terbaik selama tahun 2024. Kepala Seksi Intelijem (Kasintel) Kejari Tanjung PerakI Made Agus Mahendra Iswara, Kamis (2/1/2025).
Dalam urutan pertama, bidang pembinaana pada tahun 2024, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 14,3 miliar. Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 10,4 miliar atau sebesar 555 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Kedua Bidang Intelijen Sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan berikut, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp 64 miliar," ujarnya.
Selain itu Roadshow Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di 5 sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi, mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana. Program Jaksa Menyapa disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024, Kampanye Anti-Korupsi, 2 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses.
“Pemantauan Pemilu 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan, Penerangan Hukum 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia,” ungkap Iswara.
Atas kinerja tersebut, bidang intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.a
Pada bidang pidana umum, Kejari Tanjung Perak telah menerima sebanyak 1.500 SPDP, berkas perkara yang telah P21 sebanyak 1.382, dan melakukan Restorative Justice terhadap 64 perkara. “Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 sebagai berikut. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice,” tambahnya.
Sementara di bidang pidana khusus, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan sebanyak 7 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 10 perkara eksekusi, dan 3 perkara telah dilakukan kasasi. Bdang pidana khusus juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar. "Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejari Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024,” terangnya. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16376)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
