KPK Dikabarkan OTT di Surakarta, Etik Suryani Masih Diperiksa Intensif di Polresta
- Posting Oleh dicky
- Jumat, 10 Juli 2026 01:07
SURAKARTA BM – Publik Solo Raya dihebohkan dengan kabar mengejutkan terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang beredar santer menyebutkan bahwa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus tokoh kepala daerah, Etik Suryani, ikut diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.
Hingga saat ini, suasana di sekitar Polresta Surakarta dilaporkan penjagaannya diperketat semenjak desas-desus tim penindakan lembaga antirasuah tersebut masuk ke wilayah hukum Solo. Langkah penindakan ini dilakukan secara senyap, khas operasi kedeputian penindakan KPK dalam mengamankan barang bukti serta sejumlah pihak terkait.
"Benar, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di salah satu ruangan di Polresta Surakarta. Mengenai detail perkara dan siapa saja yang statusnya akan dinaikkan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK," ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Masuknya nama Etik Suryani dalam pusaran operasi senyap ini tentu menjadi pukulan telak bagi peta politik lokal, mengingat statusnya sebagai salah satu kader srikandi andalan PDI-P di wilayah basis massa banteng tersebut. Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P dikabarkan masih memantau ketat perkembangan situasi hukum ini sebelum mengeluarkan pernyataan resmi ke publik.
Meski isu ini telah beredar luas, pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan pers secara rinci mengenai detail perkara, nominal barang bukti yang disita, ataupun status hukum definitif dari pihak-pihak yang diamankan. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring operasi tersebut.
Di sisi lain, publik dan awak media di Surakarta masih terus bertahan di depan Mapolresta guna menunggu rilis resmi dan konfirmasi dari juru bicara lembaga antirasuah terkait kepastian status hukum dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik ini. (Tim)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1967)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2053)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1492)
- Jawa Timur (16471)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (292)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2765)
- Kriminal (121)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
