𝗕𝗿𝗮𝗻𝗸𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗸 𝗥𝗲𝘀𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻: 𝗝𝗮𝗺𝗽𝗶𝗱𝘀𝘂𝘀 𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗲𝗱𝗮𝗵
- Posting Oleh dicky
- Kamis, 09 Juli 2026 13:07
Jakarta (BM) - Brankas tersembunyi di balik restoran Cipete. Bukan brankas biasa, isinya mata uang asing, dan lokasinya dikaitkan dengan nama besar di Kejaksaan Agung: 𝗙𝗲𝗯𝗿𝗶𝗲 𝗔𝗱𝗿𝗶𝗮𝗻𝘀𝘆𝗮𝗵, Jampidsus.
Yang digeledah bukan kantor Kejagung. Yang digeledah adalah properti pribadi terkait pejabat yang selama ini memegang kendali atas 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀-𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗿𝗮𝗸𝘀𝗮𝘀𝗮 Jiwasraya, Asabri, hingga Krakatau Steel.
Dan yang menggeledah? Bukan KPK. Bukan Kejagung sendiri. Tapi Polri, lewat 𝗞𝗼𝗿𝘁𝗮𝘀 𝗧𝗶𝗽𝗶𝗱𝗸𝗼𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗠𝗲𝘁𝗿𝗼 𝗝𝗮𝘆𝗮, dengan restu langsung "atensi Presiden."
Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal batu bara PLN yang bikin listrik padam. Pertanyaannya: kenapa aparat penegak hukum justru sedang saling geledah?
Ini yang perlu Anda tahu.
- 𝗣𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶 𝗙𝗲𝗯𝗿𝗶𝗲 𝗔𝗱𝗿𝗶𝗮𝗻𝘀𝘆𝗮𝗵: Jampidsus Kejagung sejak Januari 2022, sebelumnya Dirdik Jampidsus.
- 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗝𝗶𝘄𝗮𝘀𝗿𝗮𝘆𝗮 & 𝗔𝘀𝗮𝗯𝗿𝗶: Jampidsus (termasuk Febrie langsung) jadi aktor kunci penyidikan & penuntutan, dengan penyitaan aset triliunan rupiah dan proses pemulihan aset masih berjalan sampai 2025.
- 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗦𝘁𝗲𝗲𝗹 (𝘁𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗖𝗕𝗦-𝗞𝗡𝗜): Kejagung pernah menangani beberapa perkara korupsi terkait Krakatau Steel (blast furnace 2011, proyek Tol Japek), sehingga sengketa utang PT CBS–PT KNI berpotensi masuk ranah Kejagung.
- 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗯𝗮𝘁𝘂 𝗯𝗮𝗿𝗮 𝗣𝗟𝗡: Kejagung/Kejati hanya menangani kasus skala regional; skandal besar manipulasi kualitas batu bara PLTU (kerugian diduga Rp5 T, penyebab blackout) justru 𝗱𝗶𝗽𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 (𝗞𝗼𝗿𝘁𝗮𝘀 𝗧𝗶𝗽𝗶𝗱𝗸𝗼𝗿), bukan Kejagung. Aktivis sipil berulang kali melaporkan Febrie/Jampidsus ke KPK atas dugaan melindungi supplier tertentu.
- 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗯𝗮𝗿𝘂 (𝟴 𝗝𝘂𝗹𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲): Polri (Kortas Tipidkor + Polda Metro Jaya) melakukan penggeledahan gabungan di beberapa lokasi, termasuk properti yang dikaitkan dengan Febrie di Cipete, dan menemukan brankas berisi mata uang asing.
- 𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶: Bukan kasus asli Jiwasraya/Asabri/CBS-KNI, melainkan dugaan korupsi, suap, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗽𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺 ketiga kasus tersebut (periode 2020–2025), disebut sebagai "atensi Presiden Prabowo".
- 𝗞𝗼𝗻𝘁𝗲𝗸𝘀 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻: Insiden Agustus 2025 di mana rumah Febrie dijaga TNI dikaitkan dengan isu ini; Kejagung & TNI saat itu membantah ada penggeledahan gagal dan menyebutnya pengamanan rutin.
- 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶: Peran spesifik Febrie dalam penyelidikan Polri saat ini belum diumumkan resmi; Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan peringatan keras terhadap upaya menghalangi penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor). (BM/ dea)
Tag
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1965)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2050)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1492)
- Jawa Timur (16471)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (292)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2765)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
