Mode Gelap
Image
Sabtu, 04 Juli 2026
Logo
Marak Warung

Marak Warung "Pangku" di Eks Tol HK Jabon, Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Eksekusi Total

SIDOARJO BM – Jeritan warga Kecamatan Jabon terkait menjamurnya warung remang-remang di jalur eks Tol Gempol–Porong (HK) akhirnya tumpah di gedung parlemen kemarin. Berkedok sebagai warung kopi (warkop) penunjang UMKM kuliner, puluhan bangunan liar di kawasan tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi sarang prostitusi terselubung dan lokasi peredaran minuman keras (miras) ilegal.Gelombang keresahan itu dibawa langsung oleh rombongan kepala desa, tokoh agama, dan sesepuh masyarakat Jabon dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo. Mereka blak-blakan meminta ketegasan pemerintah daerah agar membersihkan wilayahnya dari citra negatif.

"Bukan warung kopinya yang kami persoalkan, tetapi aktivitas di dalamnya. Ada bilik karaoke, peredaran miras bebas, hingga praktik esek-esek terselubung. Keberadaan warung remang ini diduga sengaja memanfaatkan lahan kosong eks tol untuk meraup untung dari bisnis lendir," cetus perwakilan tokoh masyarakat di hadapan anggota dewan.

Keresahan serupa diungkapkan Kepala Desa Dukuhsari, Ikhwan Widodo. Menurutnya, di wilayahnya saja setidaknya ada sekitar 25 titik warung remang-remang alias 'warung pangku' yang meresahkan. Aktivitas musik karaoke yang kerap menyalak hingga subuh diduga sering memicu gesekan antar-pengunjung dan merusak moralitas generasi muda.

Aduan tersebut direspons reaktif oleh legislatif. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, menegaskan pihaknya satu suara dengan para ulama dan warga untuk mengembalikan marwah Jabon sebagai bumi santri. Parlemen sepakat mendorong pembongkaran permanen bagi bangunan yang terbukti melanggar Perda Ketertiban Umum.

"Kami segera berkoordinasi secara taktis dengan Satpol PP, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, serta pihak pengelola lahan seperti PPLS dan Jasa Marga. Setiap indikasi pelanggaran akan diproses melalui pembuktian lapangan yang sah. Pekan depan, rekomendasi keputusan resmi akan kami serahkan ke pihak eksekutif sebagai dasar hukum eksekusi pembongkaran," tegas Rizza.

Senada, Anggota Komisi C, Hj. Ainun Jariyah, menambahkan bahwa pengawasan berlapis harus diperketat. Pihaknya berharap operasi gabungan nanti tidak bocor, sehingga penertiban massal tersebut bisa mengembalikan iklim lingkungan Jabon yang aman, nyaman, dan bersih dari penyakit masyarakat. Dea

Komentar / Jawab Dari