Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Mengawal Proses Pemilu 2024
Novli Bernado Thyssen Plt Ketua Bawaslu Surabaya

Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Mengawal Proses Pemilu 2024

SURABAYA (BM) - Memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, selama kurang lebih dua bulan masa kampanye partai politik (Parpol) peserta pemilu menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.  

Dalam tahapan masa kampanye ini, Bawaslu Kota Surabaya telah mempersiapkan seluruh SDM untuk mengawasi seluruh proses dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengawasan itu dilakukan mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan.

“Kami memiliki 93 pengawas tingkat kecamatan dan 153 pengawas tingkat kelurahan. Kami akan melakukan pengawasan agar seluruh proses kampanye sesuai dengan regulasi,” tegas Novli Bernado Thyssen Plt Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (28/11/2023).

Menurut Novli, ada beberapa metode yang diperbolehkan selama tahapan kampanye. Seperti pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyetoran bahan kampanye, serta kegiatan lain yang tidak dilarang oleh undang-undang.

Terkait pertemuan tatap muka, tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan. Khusus untuk tempat pendidikan, yang diperbolehkan hanya di perguruan tinggi. Itupun dengan berbagai aturan khusus.

"Peserta pemilu yang kampanye di perguruan tinggi harus menyampaikan program yang benar, baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak boleh menyebarkan hoaks, negative campaign, adu domba, menghina salah satu pasangan calon atau kompetitor yang lain" Ulas mantan Pawascam Tandes ini.

Terkait dengan pemasangan APK, KPU Surabaya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait titik-titik pemasangan APK. Jika ada APK yang melanggar, maka akan ditertibkan oleh Bawaslu.

“Dari pengalaman sebelumnya, persoalan APK ini ada pada perselisihan antara peserta pemilu sendiri. Maka tidak boleh ada unsur pengerusakan APK. Sebab itu akan masuk ke unsur pidana pemilu,” paparnya.

Novli menyampaikan agar masyarakat juga terlibat dalam pengawasan partisipatif di lingkungan mereka berada, selama proses Pemilu 2024.

“Kami berharap masyarakat Surabaya untuk aktif berpartisipasi mengawasi. Karena menyadari sumber daya kami terbatas. Tapi dengan keterbatasan itu bukan berarti kami tidak bisa bekerja secara maksimal,” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari