Mode Gelap
Image
Jumat, 23 Oktober 2026
Logo
Operasi sikat semeru 2026 polres situbondo.Amankan pelaku kejahatan 11 tersangka.
Satreskrim Polres Situbondo selama operasi sikat semerilu 2026 berhasil mengamankan 11 tersangka,Terkait pelaku tindak pidana kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2026.yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 21 oktober 2026.

Operasi sikat semeru 2026 polres situbondo.Amankan pelaku kejahatan 11 tersangka.

Situbondo,Berita Metro.id Polres Situbondo Amankan 11 Tersangka saat menggelar Konferensi Pers terkait hasil ungkap kasus kejahatan pada Operasi Sikat Semeru 2026.

Satreskrim Polres Situbondo selama operasi sikat semerilu 2026 berhasil mengamankan 11 tersangka,Terkait pelaku tindak pidana kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2026.yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 21 oktober 2026.

AKP Selimet Akmal selaku Kasat Reskrim Polres Situbondo,menyampaikan, selama sepuluh hari operasi sikat Semeru tertanggal sejak 10 sampai 21 Oktober 2026, Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangani dan mengungkap 12 kasus kejahatan.

Saat menggelar konferensi pers hasil ungkap operasi Sikat semeru 2026,kasat Reskrim AKP mengatakan,"Satkrim polres situbondo berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan, di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," papar AKP Selimat 

Selimat Akmal dalam penjelasanna merinci,Selama Operasi Sikat Semeru 2026 Sasarannya, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, bahan peledak, dan penyalahgunaan senjata api.

Kasat Reskrim polres Situbondo menjelaskan," Untuk pencurian motor kami amankan enam unit motor, dua di antaranya sudah kami serahkan kepada pemiliknya.dan pencurian Tiang telekomunikasi dan kabel Wifi juga turut kami amankan," Ujar AKP Selimat.

Selimat Akmal menghimbau pada masyarakat untuk selalu waspada bila memarkir motor ditempat umum,hal tersebut juga karena terjadinya kejahatan disebabkan kelalaian pemiliknya.

" Untuk masyarakat Situbondo,jika mengetahui adanya tindak pidana hubungi polisi melalui Call Center Polri 110, gratis dan akan segera cepat ditindaklanjuti,"Kata AKP Selimet.( Sun ).

 

 

 

Komentar / Jawab Dari