Mode Gelap
Image
Sabtu, 14 Maret 2026
Logo
Ormas Laskar Sakera Banyuwangi Desak Forkopimda Tutup Hiburan Room Karaoke Dan Toko Minol Jelang Ramadhan 2026
Pengurus ormas laskar sakera banyuwangi

Ormas Laskar Sakera Banyuwangi Desak Forkopimda Tutup Hiburan Room Karaoke Dan Toko Minol Jelang Ramadhan 2026

Banyuwangi - Bulan Ramadhan merupakan waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam. Selain menjalankan ibadah wajib seperti puasa, ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan dan mempererat hubungan dengan sesama.Kamis, 19 Februari 2026

Kegiatan Ramadhan menjadi momen berharga bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan memperbanyak amal kebaikan. Dari aktivitas Ramadhan seperti puasa, tarawih, tadarus, hingga kegiatan sosial, semuanya dapat menambah pahala dan keberkahan di bulan suci

Namun penyakit masyarakat di jelang Ramadhan kali ini masih saja beroperasi dan aktifitas. Beberapa tempat hiburan malam ( karaoke ) radio bermoduskan room ilegal di wilayah Banyuwangi Kota,Giri,Glagah,kalipuro dan Licin serta toko toko kelontong masih aktifitas jelang ramadhan 2026.

Hal ini mendapat respon negatif Oleh Nurul Amin,S.H selaku Ketua Ormas Laskar Sakera Banyuwangi mengingat Forkopimda belum melakukan sweeping maupun peringatan sangsi kepada pelanggar aturan Perda maupun pelanggar pidana jelang Ramadhan kali ini.

"Sangat disayangkan jika hal demikian dibulan ramadhan dibiarkan oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi. Harus segera ditindak tegas pelanggar tersebut baik sangsi penutupan ( segel ) sangsi administrasi maupun sangsi pidana."Tegasnya

Ucapan tegas masih di utarakan oleh Ketua ormas laskar sakera Banyuwangi tersebut, dirinya berharap Forkopimda bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

"Jika hal ini masih dibiarkan maka sudah jelas pemerintah belum bisa dipercaya oleh masyarakat Banyuwangi khususnya umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan 2026."tutupnya

Komentar / Jawab Dari