Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Polemik Yayasan Berakhir Damai, Usai Kapolrestabes Surabaya Buka gembok dan Segel SMK Prapanca 2
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce diapit Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai beserta siswa siswi SMK Prapanca 2

Polemik Yayasan Berakhir Damai, Usai Kapolrestabes Surabaya Buka gembok dan Segel SMK Prapanca 2

SURABAYA (BM) – Ungkapan suka cita berbaur senyum tangis kebahagiaan mewarnai wajah sejumlah siswa siswi SMK Prapanca 2 usai secara simbolis Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membuka gembok serta segel pagar sekolah melalui  Restorative Justice.

Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tuntutan apapun setelah dimediasi Polrestabes Surabaya.

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, bahwa pembukaan segel gedung SMK Prapanca 2 ini dilakukan usai pihaknya menggelar mediasi bersama pihak Soewandi, kepala sekolah lama dan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).

Menurutnya, ini sebagai wujud kehadiran Polri sebagai institusi yang bertugas mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bahkan, kata dia, mediasi itu digelar sampai tujuh kali hingga akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai.

“Sesuai arahan dan perintah Kapolri, bahwa segala proses hukum yang bisa dilakukan melalui mekanisme restorative justice, maka itu kita selesaikan. Semua pihak sudah menyadari dan melakukan perdamaian,” ungkap Pasma, Senin (4/9/2023) di depan awak media usai membuka gembok dan segel pagar SMK Prapanca 2.

Sedangkan Ketua Pengurus Harian YPWJT Imawan Mashuri tak bisa menahan tangis harunya dengan kembali diambilalihnya gedung SMK Prapanca 2 ini. Ia menilai, polisi sudah menunjukkan totalitasnya dan benar-benar melakukan ultimum remidium.

“Itu sesuatu yang dikedepankan oleh kepolisian. Kita menyaksikan ketika peristiwa perdamaian totalitasnya luar biasa. Masyarakat perlu paham adanya perubahan itu. Menurut saya, tidak bisa melihat polisi seperti masa lalu,” pungkasnya.

Perlu diketahui, polemik dan sengketa tersebut muncul setelah H. Soewandi mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya diberhentikan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), karena usianya sudah 60 tahun.

Soewandi lalu menggembok sekolah sehingga sejak 2021 para siswa tidak bisa belajar di gedung SMK Prapanca 2. Dan usai adanya pertemuan dua belah pihak yang dimediasi Polrestabes Surabaya, Rabu (31/8/2023), sengketa gedung SMK Prapanca 2 antara mantan kepala sekolah Soewandi dan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur akhirnya berakhir damai.

Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelasnya masing-masing dengan wajah yang sumringah, penuh tawa dan senyum.

Komentar / Jawab Dari