Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Polisi Berhasil Amankan Pasangan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bratang Gede
Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko didampingi Kasi Humas polrestabes saat gelar Konferensi Pers

Polisi Berhasil Amankan Pasangan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bratang Gede

SURABAYA (BM) – MH (26) asal Betro Sedati Sidoarjo dan pasanganya NA (24) warga Bangil Pasuruan terduga sebagai pelaku pembuang Bayi perempuan yang di Bratang Gede Gang 2 pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu akhirnya diamankan Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi tersebut hasil hubungan gelap kedua tersangka.

"Informasi awal saat itu kami dapat dari Command Center Surabaya, terkait penemuan seorang bayi perempuan di salah satu rumah milik warga di wilayah Bratang Gede Gang II/14-a, Surabaya," ujarnya, Selasa (23/7).

Saat penemuan bayi tersebut, petugas Polsek Wonokromo bersama instansi terkait seperti Puskesmas, Kelurahan, Dinas Sosial, dan Unit TPA segera mendatangi TKP untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Kompol Dwi mengungkapkan, bayi berjenis perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD Haji Sukolilo Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat," terang Kompol Dwi Jatmiko.

Dalam proses penyelidikan tersebut, sempat terjadi polemik terkait siapa yang bertanggung merawat bayi tersebut.

"Saat itu fokus utama kami yakni penyelidikan adalah mengungkap siapa pelaku penelantaran bayi itu," tutur Kompol Dwi.

Ia menjelaskan, setelah adanya kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, didapatkan titik terang di rumah kos mengenai pelaku pembuangan bayi tersebut," jelas Kompol Dwi.

Kini kedua tersangka yakni M.H dan pasangannya, N.A, diamankan di Polsek Wonokromo beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh tersangka M.H saat membawa bayi tersebut.

“Motif penelantaran bayi tersebut didasari oleh masalah ekonomi dan rasa malu akibat memiliki anak sebelum menikah,” pungkas Kompol Dwi.

Komentar / Jawab Dari