Polisi Pastikan Kaca Pecah di Kantor BGN Bukan Teror Penembakan
- Posting Oleh dicky
- Jumat, 10 Juli 2026 10:07
JAKARTA BM – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan bahwa insiden pecahnya satu petak kaca di dinding gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, bukan disebabkan oleh aksi penembakan atau teror sejenis. Peristiwa yang sempat memicu perhatian tersebut dipastikan steril dari unsur tindakan kriminalitas bersenjata.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi pada Kamis, 9 Juli 2026, petugas tidak menemukan adanya proyektil, selongsong peluru, ataupun pola kerusakan yang jamak ditemukan pada kasus penembakan.
"Kami pastikan bahwa kerusakan satu petak kaca di gedung BGN tersebut bukan dikarenakan aksi penembakan. Situasi di lokasi aman dan kondusif," ujar pihak kepolisian wilayah Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau spekulasi liar yang beredar di media sosial mengenai adanya teror di kantor lembaga negara tersebut. Hingga saat ini, penyelidikan teknis masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti pecahnya kaca tersebut, yang diduga kuat akibat faktor teknis eksternal non-kriminal. (BM/dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1968)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2056)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1494)
- Jawa Timur (16471)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (294)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2765)
- Kriminal (121)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
