Mode Gelap
Image
Sabtu, 11 Juli 2026
Logo
Ruko di Cipete Jadi Lokasi Ke-13 yang Digeledah Tim Gabungan Polri Terkait Kasus Korupsi
Ruko di Cipete Jadi Lokasi Ke-13 yang Digeledah Tim Gabungan Polri Terkait Kasus Korupsi

Ruko di Cipete Jadi Lokasi Ke-13 yang Digeledah Tim Gabungan Polri Terkait Kasus Korupsi

 

JAKARTA BM – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus bergerak agresif. Pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026, penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ruko yang disasar pada dini hari tadi merupakan lokasi ke-13 yang digeledah oleh tim gabungan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi ini.

"Penggeledahan ruko di kawasan Cipete tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di lapangan," ujar Bhudi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Operasi senyap yang dilakukan secara maraton hingga merambah ke area Jakarta Selatan ini mempertegas keseriusan aparat dalam menelusuri aliran aset dan barang bukti terkait perkara yang sedang ditangani.

Kendati telah menyisir 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pihak kepolisian mengisyaratkan bahwa perburuan bukti-bukti hukum tidak akan berhenti sampai di sini. Peta penyidikan masih sangat dinamis seiring dengan munculnya petunjuk-petunjuk baru.

"Melihat dinamika data yang dikumpulkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada lokasi-lokasi lain yang akan digeledah oleh penyidik ke depannya," pungkas Bhudi.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan inventarisasi terhadap barang bukti yang diamankan dari ruko di Cipete tersebut guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah disidik. (BM/dea)

Komentar / Jawab Dari