Sidang Etik Dua Anggota Polrestabes Surabaya Dinyatakan Tak Bersalah, Aktivis Kesehatan Bakal Ajukan PK
- Posting Oleh Redaksi
- Jumat, 31 Maret 2023 22:03
SURABAYA (BM) - LK, aktivis kesehatan Surabaya bakal mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan etik Polda Jatim yang menyatakan AKBP MZ dan Kompol EH tidak bersalah atas dugaan ketidakprofesionalan penyidikan. Sebelumnya, LK melayangkan pengaduan ke komisi etik Polda Jatim setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan vaksin 2022 di kantor TIKI Jalan Biliton 7 B Surabaya.
Nantinya, LK berencana mengajukan PK dengan menggandeng Indonesia Police Wacth (IPW) dan perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) atas pengaduannya tersebut. “Kami dari pengadu sampai hari ini tidak terima salinan putusannya. Kata Kabid Propam, kami hanya terima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) saja. Kalau memang benar teradu (AKBP MZ dan Kompol EH) diputus tidak bersalah, kami akan lakukan upaya perlawanan melalui PK," kata LK yang didampingi penasihat hukumnya, Dino Wijaya, Kamis (30/3/2023).
LK menyebut hasil sidang etik tersebut bertolak belakang dengan hasil temuan Paminal Mabes Polri dan Subbidwarprof Polda Jatim. Karena berdasarkan SP2HP Divpropam Mabes Polri dengan nomor B/1071/VIII/Was/.2.4./2022/Divpropam, tertulis jika dugaan ketidakprofesionalan oleh AKBP MZ dan penyidik dalam menangani laporan yang menjerat LK dinyatakan telah cukup bukti. Dari SP2HP yang dikeluarkan oleh Bidpropam Polda Jatim dengan Nomor B/212/I/RES.1.24./2023/ Bidpropam terdapat tulisan jika Subbidwarprof Polda Jatim telah melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan kesimpulan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang diduga dilakukan oleh AKBP MZ terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penggelapan vaksin yang menjerat LK. "Kalau memang surat dari Propam tersebut diabaikan, buat apa kita disuruh Kapolri untuk lapor ke Propam," katanya.
LK juga mengungkapkan kronologis dirinya berurusan dengan polisi, mulai dari Satreskrim Polrestabes Surabaya sampai Propam Mabes Polri. LK mengaku sebagai relawan vaksinasi Polri di Kota Surabaya, sudah menyelesaikan 173 kegiatan dengan capaian 134.850 dosis yang sumber dananya berasal dari sumbangan masyarakat, khususnya pengusaha. "Bahkan saya juga sudah mendapat penghargaan dari Kapolda Jatim. Kegiatan vaksinasi itu mulai bulan Maret-Desember 2021," paparnya.
Namun LK bersama sejumlah temannya dilaporkan dengan sangkaan melakukan tindak pidana penggelapan anggaran vaksin. Setelah kasus vaksin ini viral, LK mengatakan ada 4 orang yang diperiksa, termasuk dirinya. “Akhirnya terhadap kasus saya ini sudah di SP3 oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alasan SP3-nya adalah Restorative Justice (RJ),” urainya.
LK menyebut laporan polisi terhadap dirinya model A, yang artinya polisi sebagai pelapor. tetapi dirinya heran mengapa RJ-nya dengan masyarakat. LK menjabarkan salah satu poin yang ada di RJ, dirinya harus melakukan perdamaian, tidak saling menuntut atau menggugat antara saya dengan pelapor yang mana pelapor ini adalah Kasubnit Tipidter. "Tetapi saya tidak mau tanda tangan, karena saya melihat banyak sekali adanya rekayasa dalam kasus ini," tegasnya.
LK berharap kepada Kapolri, masyarakat, dan teman-teman media benar-benar bisa mengawal kasus ini. "Kalau memang salah, tolong jangan dilindungi, kalau memang benar jangan disalahkan," pintanya.
LK tidak menyangka pengorbanannya menjadi relawan vaksinasi Polri hingga diganjar penghargaan oleh Kapolda Jatim waktu itu, Irjen Pol Nico Afinta ternyata berbuntut seperti ini. "Saya kecewa, sangat kecewa sekali. Karena saya malah diduga dikriminalisasi oleh oknum Anggota Polri," pungkasnya. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1559)
- Keadilan (698)
- Hukrim (1559)
- Plesir (20)
- Peristiwa (349)
- Feature (37)
- Advertorial (68)
- Nasional (1953)
- Internasional (560)
- Sports (1880)
- Ekonomi (1245)
- Jawa Timur (15432)
- Weekend (22)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (53)
- Lifestyle (231)
- Catatan Metro (206)
- Opini (172)
- Fokus (463)
- Highlight (1)
- Timur Raya (13)
- Surabaya (2524)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (757)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (0)
- Event & Promo (1)
- Giat Prajurit (7)
- Wisata (17)
- Global (9)
- Pendidikan (92)
- Hukum (17)