Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Terjaring Razia Pesta Miras, Satpol PP Berikan Sanksi 17 Remaja Surabaya Rawat ODGJ Liponsos Keputih
Sejumlah remaja yang tertangkap saat pesta miras diajak berwista ke Liponsos Surabaya merawat hingga madikan ODGJ. (Foto: Istimewa/dok. Satpol PP Surabaya)

Terjaring Razia Pesta Miras, Satpol PP Berikan Sanksi 17 Remaja Surabaya Rawat ODGJ Liponsos Keputih

SURABAYA (BM) – 17 remaja yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya saat akan pesta miras pada malam hari, diberi sanksi sosial merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Di Liponsos Keputih, para remaja yang melakukan kegiatan negatif diajarkan bagaimana merawat para ODGJ. Seperti memberi makan, memandikan, menggantikan pakaian, setelah dimandikan, mencuci piring hingga membersihkan area Liponsos.

M Fikser, Kepala Satpol PP Surabaya ketika dikonfirmasi mengatakan, sanksi sosial ini untuk memberi efek jera anak muda agar tidak mengulangi perbuatan buruknya.

“Mereka agar bersyukur diberikan kehidupan yang sempurna dan tidak menyia-yiakan nikmat yang sempurna yang diberikan oleh Allah. Selain itu agar mereka tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan ,” kata Fikser, dihubungi melalui whatsapp-nya Kamis (26/10/2023).

Fikser berharap, usai ini, orang tua dan pihak sekolah bisa memberikan pembinaan juga kepada para remaja tersebut.

“Kita harus hubungi orang tua, kita akan kembalikan ke orang tua agar mereka mendapat pengawasan lebih. Bagi mereka yang sekolah kita akan data sekolahnya supaya dapat kita informasikan ke pihak sekolah agar anak tersebut diberi perhatian,” pungkasnya.

Usai disanksi sosial, para remaja dibawa kembali ke kantor Satpol PP dan dikembalikan ke orang tua masing- masing. Mereka juga diberikan surat pernyataan sebagai bukti tidak akan mengulangi perbuatan.

Komentar / Jawab Dari