Munaslub AAI Surabaya: Merajut Kebersamaan, Menyatukan Pandangan Pasca Putusan MK
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 17 September 2026 18:09
SURABAYA (BM) - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Surabaya tak hanya menjadi forum organisasi. Kegiatan yang digelar Kamis (17/9/2026) itu juga menjadi ruang bertemunya berbagai pandangan tentang masa depan profesi advokat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXIV/2026.
Lebih dari 400 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari kalangan advokat, pengamat hukum, hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Surabaya.
Hendro J. Octavianus, Ketua DPC AAI Surabaya sekaligus Ketua Panitia Munaslub mengatakan pihaknya sengaja menambahkan sesi talk show dalam Munaslub kali ini. “Biasanya Munaslub hanya memilih pimpinan dan mengubah anggaran dasar. Kali ini kami tambahkan sesi dialog — belum pernah dilakukan sebelumnya. Tujuannya sederhana: merajut kebersamaan dan mendengarkan suara dari bawah,” ujarnya.
Dalam talk show tersebut, perbedaan pandangan mengenai keberadaan organisasi advokat turut dibahas. Abdul Salam, Koordinator Wilayah AAI Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap sistem multibar atau keberagaman wadah advokat.
Menurutnya, keberadaan banyak organisasi tidak harus menjadi persoalan selama terdapat standar profesi yang sama. “Putusan MK sejalan dengan semangat kebebasan berserikat. Setiap organisasi boleh tetap berdiri, boleh punya dewan kehormatan masing-masing. Namun tetap harus ada satu kerangka standar yang mengikat semua,” tegasnya.
Djamal Thalib, advokat senior sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada kesempatan ini juga mengajak peserta melihat persoalan organisasi advokat dari perjalanan sejarahnya.
Ia mengatakan keragaman organisasi merupakan kenyataan yang tidak perlu dipaksakan menjadi satu wadah tunggal. Yang lebih penting, kata dia, adalah menyatukan standar pendidikan, ujian, kode etik, dan pengawasan advokat. “Putusan 126/2026 mengakui keragaman organisasi advokat sebagai fakta sosial yang riil. Tidak perlu lagi memaksakan satu wadah tunggal. Yang harus disatukan adalah standar pendidikan, ujian, kode etik, dan pengawasan,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Grees Selly. Menurut dia, banyaknya organisasi advokat perlu diikuti dengan sistem pengawasan yang mampu memberikan standar yang sama. “Tidak ada profesi penegak hukum lain yang terpecah seperti ini. Polisi, hakim, jaksa, semuanya di bawah satu naungan. Hanya advokat yang terbelah,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Prof Hesti Armiwulan, mengingatkan adanya tenggat waktu dalam Putusan MK yang perlu diperhatikan. Perubahan aturan mengenai profesi advokat harus dipersiapkan dengan melibatkan berbagai pihak. “Pembahasan sudah masuk tahap awal di DPR. Justru di sini kewaspadaannya. Jangan sampai disusun terburu-buru, didikte kepentingan politik, kelompok, bukan kepentingan profesi dan masyarakat,” tegasnya.
Pesan mengenai pentingnya kebersamaan juga disampaikan panitia. Shannon Spencer, selaku Panitia OC Munaslub AAI 2026 mengatakan talkshow tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan dan pandangan mengenai masa depan profesi advokat. “Perbedaan pandangan maupun latar belakang organisasi hendaknya tidak menjadi sekat, melainkan menjadi kekayaan dalam membangun profesi advokat yang semakin kuat dan dihormati,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan jaminan yang sama: advokat mana pun yang dipilih, kualitas dan perlindungannya setara. Itulah tujuan sebenarnya dari pembaruan ini, bukan soal siapa memimpin organisasi, melainkan bagaimana menjaga kehormatan profesi yang menegakkan hukum untuk semua orang. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1628)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2033)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2101)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1523)
- Jawa Timur (16624)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (179)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2804)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (22)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (222)
- Hukum (29)
