Sudah Periksa 35 Saksi, Belum Tetapkan Tersangka
- Posting Oleh Redaksi
- Rabu, 05 Agustus 2026 17:08
SURABAYA (BM) - Penyidikan dugaan korupsi tata kelola stand pasar di lingkungan PD Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya belum mengarah pada penetapan tersangka. Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak masih berkutat mengumpulkan alat bukti dengan pemeriksaan para saksi.
Perkembangan perkara tersebut masih difokuskan pada pendalaman keterangan saksi-saksi. Jumlah pihak yang telah dimintai keterangan pun terus bertambah. Hingga kemarin (5/8), penyidik tercatat sudah memeriksa 35 orang saksi.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap siapa saja pihak yang telah diperiksa. Termasuk, apakah pemeriksaan sudah menyasar para pedagang penyewa stand atau masih berasal dari kalangan internal PD Pasar Surya.
I Made Agus Mahendra Iswara, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak membenarkan penyidikan masih terus berjalan. "Masih running pemeriksaan. Sudah 35 saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Saat ditanya apakah 35 saksi yang telah diperiksa juga berasal dari kalangan pedagang penyewa stand, Iswara mengatakan pemeriksaan sejauh ini masih berfokus pada pihak internal PD Pasar Surya. “Pedagang belum diperiksa. Info awal pemeriksaan saksi masih internal PDPS,” katanya.
Sejauh ini, Kejari Tanjung Perak juga belum memberikan sinyal kapan perkara tersebut akan naik ke tahap penetapan tersangka. Penyidik juga masih menutup rapat materi pemeriksaan yang diperoleh selama proses penyidikan. “Soal penetapan tersangka masih proses,” katanya.
Seperti diberitakan, Kejari Tanjung Perak meningkatkan status penanganan dugaan korupsi tata kelola stand dan lahan PD Pasar Surya ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026. Dugaan korupsi terjadi dalam pengelolaan sewa stand dan lahan kosong di wilayah timur, utara, dan selatan yang membawahi 62 pasar. Penyidik menduga banyak stand dan lahan dimanfaatkan tanpa perjanjian sewa resmi sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ratusan juta hingga miliaran rupiah. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (703)
- Hukrim (1995)
- Plesir (29)
- Peristiwa (478)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2096)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1508)
- Jawa Timur (16524)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (298)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2779)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (25)
