Mode Gelap
Image
Rabu, 05 Agustus 2026
Logo

KEMENTERIAN ATR/BPN TETAPKAN BATAS UKUR TANAH MAKSIMAL 7 HARI, KANTOR PERTANAHAN SIDOARJO SIAP AKSELERASI LAYANAN PETA BIDANG

KEMENTERIAN ATR/BPN TETAPKAN BATAS UKUR TANAH MAKSIMAL 7 HARI, KANTOR PERTANAHAN SIDOARJO SIAP AKSELERASI LAYANAN PETA BIDANG
Menteri ATR/BPN Terapkan Ukur Tanah 7 Hari, BPN Sidoarjo Siap Akselerasi Service

SIDOARJO beritametro.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu tunggu pengukuran tanah terjadwal maksimal tujuh hari. Kebijakan transformasi ini diterapkan guna memberikan kepastian pelayanan serta keterbukaan informasi jadwal bagi masyarakat pemohon.

Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 400 dari total 483 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia telah berhasil menerapkan standar masa tunggu pengukuran maksimal 7 hari tersebut. Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 450 kantor pertanahan sudah mengadopsi SOP baru ini pada momentum Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Selain penetapan batas waktu tunggu pengukuran, Kementerian ATR/BPN juga menyoroti masa pengerjaan Peta Bidang Tanah (PBT) pascapengukuran yang ditargetkan rampung dalam durasi maksimal 5 hari kerja.

Komitmen dan Kesiapan Kantah BPN Kabupaten Sidoarjo

Menanggapi arahan dan kebijakan strategis dari Menteri ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo menyatakan kesiapan penuh dalam menyelaraskan alur kerja teknis di lapangan demi menjaga ketepatan waktu pelayanan bagi warga Sidoarjo.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap akuntabel, transparan, dan sesuai target standar nasional.

"Kebijakan pengukuran terjadwal maksimal 7 hari dari Bapak Menteri Nusron Wahid adalah bentuk nyata kepastian layanan bagi masyarakat. Di BPN Sidoarjo, kami berkomitmen penuh menjalankan SOP ini secara konsisten. Kepastian jadwal pengukuran dan penyelesaian berkas adalah hak pemohon yang wajib kami penuhi demi menutup ruang ketidakpastian di lapangan," tegas Kepala Kantah BPN Sidoarjo, Nursuliantoro.

Penguatan SDM Teknis dan Efisiensi Peta Bidang

Sementara itu, dari sisi teknis pengukuran dan pemetaan, seksi survei dan pemetaan Kantah Sidoarjo melakukan langkah-langkah penguatan internal guna memastikan tenggat pengerjaan Peta Bidang Tanah (PBT) tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.

Kasi Ukur Kantor Pertanahan Sidoarjo, M. Rozak, menjelaskan strategi optimalisasi personel serta alur verifikasi berkas teknis di wilayah Sidoarjo.

"Untuk mengejar target masa tunggu pengukuran di bawah 7 hari sekaligus pengerjaan peta bidang maksimal 5 hari, kami di Seksi Ukur terus melakukan efisiensi manajemen tim penata kadastral. Pemanfaatan teknologi pemetaan digital serta peningkatan kapasitas SDM pengukuran menjadi kunci agar pengolahan data hasil ukur di lapangan bisa langsung terkonversi menjadi Peta Bidang Tanah secara presisi dan tepat waktu," jelas Kasi Ukur Kantah Sidoarjo, M. Rozak.

Dengan adanya komitmen keterbukaan jadwal pengukuran dan akselerasi pembuatan peta bidang ini, Kantah BPN Kabupaten Sidoarjo optimistis dapat terus memberikan kemudahan serta kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari