AKSELERASI PTSL HINGGA ASET DAERAH, BPN JOMBANG BUKA-BUKAAN TATA KELOLA PERTANAHAN SAAT TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD JATIM
- Posting Oleh dicky
- Rabu, 05 Agustus 2026 10:08
JOMBANG beritametro.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mempercepat keterbukaan informasi publik serta penataan administrasi pertanahan yang akuntabel. Hal tersebut mengemuka saat Kepala BPN Jombang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi pemerintahan dan hukum di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, kemarin.
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan program prioritas pertanahan nasional di daerah, meliputi progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), transformasi Layanan Sertifikat Elektronik, hingga pengamanan aset-aset milik pemerintah daerah.
BPN Jombang Paparkan Keterbukaan dan Target Layanan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setyawan, menyambut positif perhatian dari para legislator Jawa Timur. Dalam penjelasannya, Wawas memaparkan peta jalan serta realisasi capaian program pertanahan di wilayah Kabupaten Jombang yang terus diakselerasi secara transparan.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Jatim. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa BPN Jombang sangat terbuka dalam tata kelola pertanahan. Terkait PTSL, kami terus memacu target penyelesaian agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Mengenai implementasi sertifikat elektronik, digitalisasi ini justru menjadi benteng utama dalam mencegah tumpang tindih berkas serta memperketat keamanan data pertanahan warga," jelas Kepala BPN Jombang, Wawas Setyawan.
Lebih lanjut, Wawas menerangkan langkah proaktif BPN Jombang dalam memitigasi potensi sengketa tanah, khususnya terkait pengamanan aset negara dan daerah.
"Untuk inventarisasi dan sertifikasi aset pemerintah yang diduga dikuasai pihak lain, BPN Jombang aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kami memastikan seluruh proses verifikasi alas hak dilakukan secara teliti, obyektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar kekayaan negara tetap terlindungi," tegas Wawas.
Sinergi Bersama DPRD Jatim Cari Solusi Aduan Warga
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, beserta rombongan legislator tersebut dimanfaatkan BPN Jombang sebagai wadah menyerap masukan demi optimalisasi layanan lapangan.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, mengapresiasi keterbukaan BPN Jombang dalam menyajikan data serta memberikan penjelasan menyeluruh atas dinamika pertanahan di lapangan.
"Kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan program PTSL, penyelesaian persoalan aset milik pemerintah, hingga implementasi sertifikat tanah elektronik. Semua itu penting karena banyak aduan masyarakat yang perlu kami tindak lanjuti bersama mitra kerja seperti BPN," ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Melalui sinergi yang makin solid antara BPN Jombang dan DPRD Jatim, diharapkan berbagai hambatan teknis administratif maupun sengketa lahan di masyarakat dapat terselesaikan secara responsif dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (703)
- Hukrim (1994)
- Plesir (28)
- Peristiwa (478)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2096)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1506)
- Jawa Timur (16521)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (298)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2779)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (25)
