Bos Travel Haromain Wisata Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Tiket Umroh
- Posting Oleh Redaksi
- Selasa, 25 Maret 2025 20:03
SURABAYA (BM) - Mu’rifah, Owner PT Haromain Wisata dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tiket umroh senilai miliaran rupiah. Warga Cinere, Kota Depok, Jawa Barat ini dilaporkan oleh H. Hasan, pengusaha travel sekaligus pemilik PT Fahriyah Travel & Wisata.
Hasan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika dirinya memesan tiket untuk 119 jemaah PT Fahriyah Travel & Wisata kepada Mu’rifah pada 2022 lalu. Namun, ternyata tiket tersebut tidak pernah ada.
Ia menyebut, kerugian yang dialami perusahaan miliknya di atas satu miliar. “Laporan polisi ini saya buat karena Mu’rifah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Hasan kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Selain Mu’rifah, Hasan juga melaporkan Ashadi, yang merupakan orang kepercayaan Mu’rifah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. “Ashadi lah yang meyakinkan saya bahwa Mu’rifah memiliki perusahaan besar dan berpengalaman dalam pengurusan tiket umroh,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti transfer pembayaran tiket umroh kepada Mu’rifah.
Sementara itu, Suprat, kuasa hukum H. Hasan mengatakan bahwa Mu’rifah dan Ashadi telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 20 Maret 2024 dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/315/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Akibat dugaan penipuan ini, lanjut Suprat, kepercayaan masyarakat terhadap PT Fahriyah Travel & Wisata ikut terdampak. “Selain mengalami kerugian materiil, klien kami juga dirugikan secara reputasi akibat perbuatan Mu’rifah dan Ashadi,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya, Mu’rifah tidak memberi respon. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (arf/tit)
