Mode Gelap
Image
Senin, 10 Agustus 2026
Logo

PERCEPAT PENETAPAN HAK WARGA, BPN SIDOARJO JEMPUT BOLA PANGKAS SUMBATAN BERKAS PERTANAHAN

PERCEPAT PENETAPAN HAK WARGA, BPN SIDOARJO JEMPUT BOLA PANGKAS SUMBATAN BERKAS PERTANAHAN
Percepatan Sertifikat Tanah BPN Sidoarjo / Pemangkasan Birokrasi Pendaftaran Tanah Sedati

SIDOARJO beritametro.id – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat mengurai sumbatan administrasi pertanahan milik warga. Melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang dipimpin Jayeng Wirawan, BPN Sidoarjo mengusung langkah jemput bola guna memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat tercapai tanpa kendala birokrasi.

Komitmen tersebut dibuktikan saat jajaran BPN Sidoarjo menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pertemuan ini secara khusus mengurai tertundanya penerbitan sertifikat tanah massal, seperti yang dialami puluhan warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati.

Merespons permohonan warga yang sempat tertahan, Jayeng Wirawan langsung membuka jalur koordinasi khusus di back office BPN. Pihaknya menginstruksikan pihak kepala desa serta perwakilan warga untuk melakukan verifikasi dan validasi berkas secara langsung di kantor pertanahan.

"Silakan datang langsung ke kantor kami. Kami akan memberikan perlakuan khusus untuk warga agar proses penetapan hak dan penerbitan sertifikat tanah ini bisa cepat selesai tanpa berlarut-larut," tegas Jayeng Wirawan.

Sebagai manajer back office di Seksi PHPT, Jayeng memastikan dokumen yuridis yang lolos verifikasi awal segera diproses legalitasnya. Penanganan taktis ini menjadi kunci BPN Sidoarjo dalam menyelesaikan hambatan berkas waris maupun dokumen model A, sekaligus mendukung percepatan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah proaktif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi A DPRD Sidoarjo karena dinilai memberi solusi nyata bagi masyarakat.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari