Mode Gelap
Image
Jumat, 19 Juni 2026
Logo
Denda

Denda "Sehari Telat" Berujung Protes: Warga Desak Humas dan Dirut PDAM Surya Sembada Evaluasi Kebijakan

SURABAYA BM – Gelombang keluhan dari pelanggan kembali menerpa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kebijakan penerapan denda keterlambatan pembayaran tagihan yang dinilai tidak mementingkan rasa keadilan warga. Jagat media sosial dikejutkan oleh protes salah satu pelanggan yang mempertanyakan transparansi dan nominal denda yang dijatuhkan, meskipun dirinya baru terlambat melakukan pelunasan selama satu hari.

Melalui unggahan yang memention akun resmi @pdamsuryasembada, warga meluapkan kekecewaannya. "PDAM, ini dendanya seriusan kah? Baru sehari telat lho ini..." tulis pelanggan tersebut sembari mempertanyakan kebijakan yang dirasa terlampau kaku dan memberatkan masyarakat kecil.

Proses penarikan denda yang tanpa kompromi ini langsung memicu reaksi berantai dari pelanggan lain di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Narasi ini ditujukan khusus sebagai evaluasi terbuka bagi Bagian Humas serta Kepala/Direktur Utama PDAM Surya Sembada. Warga menilai, sebagai perusahaan pelat merah yang mengedukasi pelayanan publik, PDAM seharusnya mengedepankan sistem peringatan berjenjang, bukan langsung menjatuhkan sanksi finansial yang memberatkan pada hari pertama keterlambatan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu klarifikasi resmi serta langkah solutif dari manajemen PDAM Surya Sembada untuk meninjau ulang regulasi denda tersebut agar lebih humanis dan berpihak pada kondisi ekonomi warga kota. Regulasi ditinjau ulang sanksi beralasan tagihan mendesak direspons humas. (Dea)

Denda

Komentar / Jawab Dari