Mode Gelap
Image
Kamis, 01 Oktober 2026
Logo
Diduga unggah foto tidak senono,mantan suami disitubondo dilaporkan kepoisi.
Pelapor Masrifa didampingi penasihat hukum Budi Irawanto usai melapor ke polres Situbondo.

Diduga unggah foto tidak senono,mantan suami disitubondo dilaporkan kepoisi.

Situbondo,Seorang pria berinisial IQ ( 36 ) warga Kp. Blikeran DS. Weringinanom Kecamatan Panarukan kabupaten Situbondo,dilaporkan mantan istrinya Masrifa Holis ( 34 ) ke polisi lantaran dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik dimedsos.

Masrifah dengan didampingi pengacaranya Budi Irawanto mendatangi mapolres Situbondo,lakukan pengaduan dengan nomer STTLPM/449.Satreskrim/lX/2026/SPKT/Polres Situbondo.atas dugaan pencemaran nama baik di medsos.Selasa 29/9/26.

Penasihat hukum pelapor,Budi irwanto menyatakan, kliennya dan IQ telah resmi bercerai secara Sah. Itu dibuktikan dengan Putusan Pengadilan Agama situbondo.

”pada hari Senin tepatnya Senin tanggal 28 September 2026,Tepatanya pada pukul 15.26 WIB, klien saya diberi tahu oleh beberapa saksi.ada unggahan atau postingan di medsos Tiktok akun Ipone/@ Ivon.Qomari ungguhan di tiktok ,” kata pengacara yang karib disapa Budi.

Menurut dia,di unggahan akun ipone tersebut berisi gambar yang menunjukkan wajah pelapor pada saat tidur bersama," terlapor dengan sengaja memposting di akun tiktoknya menunjukan gambar payudara klien saya,Hingga atas kejadian tersebut pelapor merasa malu dan beban Mental karena nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor." Ujar Budi.

Sementara itu, Kasihumas Polres Situbondo Ipda Slamet yuwono S.H, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, penyelidik telah menerima laporan dari perempuan asal Ds.Tenggir kecamatan panji kabupaten Situbondo.

”Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tukas Kasih Humas polres Situbondo.mantan Kanit Reskrim polsek Panji tersebut.( Sun ).

Komentar / Jawab Dari