Emosi Keterangan Saksi, Kakak Korban Minta CCTV Dibuka
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 01 Oktober 2026 01:10
SURABAYA (BM) - Nathalia tampak emosi usai mendengarkan keterangan dua saksi dalam sidang dugaan pengeroyokan terhadap adiknya, Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/9/2026). Beberapa kali dia berbicara dengan nada keras.
Emosi Nathalia tak hanya terlihat dari nada bicaranya yang meninggi. Bahkan dengan gerakan tangan dan tubuhnya, Nathalia sempat reflek memiting leher temannya, untuk memperagakan bagaimana Louis saat dipiting. Menurut dia, gerakan tersebut bisa dilihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.
Sambil memiting temannya itu lah, dia menjelaskan kejadian yang dipersoalkannya. Suaranya pun beberapa kali meninggi ketika menyebut keterangan saksi yang dinilainya tidak sesuai dengan rekaman CCTV.
Dua saksi meringankan tersebut adalah Supriyanto alias Ipang dan Sefila Rahayu Aji. Di sidang, keduanya mengaku tidak melihat terdakwa menghajar Louis. Justru Loius yang disebut memukuli terdakwa. "Saya lihat mulut Haji Yusuf ada darahnya" kata Supriyanto.
Nathalia menyebut kedua saksi merupakan anak buah Purwantoro. "Yang saya tahu saksi cowok (Supriyanto) itu namanya Ipang. Yang saksi cewek (Sefila) saya tahunha itu admin, tapi saya nggak tahu namanya," katanya.
Dia kemudian mempersoalkan sejauh mana kedua saksi melihat langsung kejadian. Menurut Nathalia, Ipang datang ketika pengeroyokan sudah selesai. Sementara Sefila hanya sempat melihat bagian akhir kejadian. "Ipang datang ketika posisi sudah berubah dan kejadian sudah selesai. Jadi, dia sebenarnya tidak melihat langsung kejadian tersebut," katanya.
Nathalia meminta rekaman CCTV dibuka dalam persidangan. Dia mengaku memiliki rekaman asli yang diperolehnya setelah kejadian.
Menurut dia, dalam rekaman terlihat jarak antara Louis dan Sefila cukup jauh. Selain itu, pandangan ke arah Louis disebut terhalang sebuah truk. "Di CCTV terlihat rangkaian kejadiannya. Memang kualitas gambarnya agak buram, tetapi seluruh rangkaian kejadian ada di sana," ujarnya.
Nathalia juga membantah keterangan mengenai Louis yang disebut melakukan pemukulan terhadap terdakwa Yusuf. Dia meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui visum. "Kalau memang adik saya melakukan pemukulan, ya visum," katanya.
Nathalia juga menanggapi keterangan mengenai baju Louis yang sobek dan luka pada bagian mulut Yusuf. Dia meminta keterangan tersebut dibandingkan dengan bukti yang ada. "Intinya, apa yang disampaikan itu bisa dibuktikan atau nggak. Tapi apa yang saya sampaikan, saya bisa buktikan semua. CCTV ada kok," ujarnya.
Perkara ini bermula saat Purwantoro dan Yusuf mendatangi kontainer nomor 7 di pergudangan Agrimex untuk menanyakan keberadaan Nathalia kepada Louis. Perselisihan kemudian terjadi hingga Yusuf memukul Louis dan Purwantoro disebut ikut melakukan kekerasan.
Aksi tersebut disebut berlanjut setelah Fatah Nalendra alias Celeng turut mengapit leher Louis. Akibatnya, Louis mengalami luka pada punggung, kaki kanan, bahu kiri, dan pipi kanan. Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2051)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2101)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1528)
- Jawa Timur (16635)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (181)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2804)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (23)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (222)
- Hukum (29)
