Mode Gelap
Image
Minggu, 05 Juli 2026
Logo
Hilang 992 Kursi SMPN di Sidoarjo, Dikbud Disorot Tajam Pemerhati Pendidikan
Hilang 992 Kursi SMPN di Sidoarjo, Dikbud Disorot Tajam Pemerhati Pendidikan

Hilang 992 Kursi SMPN di Sidoarjo, Dikbud Disorot Tajam Pemerhati Pendidikan

SIDOARJO (BM) – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 menuai polemik tajam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan publik menyusul temuan kejanggalan berupa hilangnya ratusan kuota kursi penerimaan siswa secara misterius.

Dugaan pemangkasan kuota sepihak ini dibongkar oleh pemerhati pendidikan, Badruz Zaman. Berdasarkan hasil pemantauan intensif dan penarikan data (crawling) sistem pendaftaran daring yang dilakukannya secara berkala sepanjang periode 26 hingga 29 Juni 2026, ditemukan selisih angka kursi yang sangat signifikan tanpa adanya sosialisasi resmi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Badruz membeberkan, saat tahapan sosialisasi awal SPMB dibuka, Dikbud Sidoarjo mengumumkan total daya tampung pagu untuk seluruh SMP Negeri di Sidoarjo mencapai 14.472 kursi. Namun keanehan terjadi saat sistem aplikasi pendaftaran daring resmi dikunci, di mana jumlah kuota riil yang tersedia di dalam sistem mendadak merosot tajam menjadi hanya 13.480 kursi.

"Artinya, ada selisih sebanyak 992 kursi yang hilang dari perencanaan awal. Sampai detik ini, hilangnya hak hampir seribu calon siswa tersebut belum dijelaskan secara rinci dan transparan kepada publik," tegas Badruz Zaman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

Menanggapi gejolak tersebut, pihak Dikbud Sidoarjo sempat berkilah bahwa penyusutan angka tersebut merupakan dampak teknis dari mekanisme sistem otomatisasi pendaftaran. Kendati demikian, alasan teknis itu dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal oleh para wali murid serta pengamat.

Menurut Badruz, argumen sistem otomatis yang dilontarkan dinas terkait masih sangat mentah dan bersifat normatif umum.

"Masyarakat dan orang tua murid berhak mendapatkan data yang jujur dan terbuka. Publik butuh rincian utuh, di sekolah mana saja pemangkasan itu terjadi dan apa dasar yuridisnya, bukan sekadar menyalahkan sistem aplikasi," pungkasnya mendesak transparansi penuh dari Dikbud Sidoarjo. (BM/dea)

Komentar / Jawab Dari