Mode Gelap
Image
Jumat, 19 Juni 2026
Logo

Kejakaaan Selidiki Proyek Jargas PGN Rp 2,3 Triliun

Kejakaaan Selidiki Proyek Jargas PGN Rp 2,3 Triliun
Iwan Nuzuardhi, Kasipidsus Kejari Surabaya

SURABAYA (BM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) yang dikerjakan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Surabaya. Nilai anggaran yang menjadi objek penyelidikan diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan perkara baru yang saat ini sedang ditangani bidang Pidsus. “Terkait dengan kami di Pidsus, ada menangani kegiatan baru, penyelidikan terkait dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang di wilayah Surabaya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Iwan, objek yang sedang ditelusuri penyidik masih sebatas kegiatan pembangunan jaringan gas sambungan rumah yang berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. “Penyelidikan terkait dengan pembangunan jaringan gas sambungan rumah yang dilakukan oleh PGN. Jadi objeknya pembangunan terkait dengan jaringan gas pada rentang waktu di antara tahun 2018 sampai tahun 2025,” katanya.

Kejari Surabaya memperkirakan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan jaringan gas tersebut mencapai sekitar Rp 2,3 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi awal dan akan didalami lebih lanjut selama proses penyelidikan berlangsung.

“Anggarannya sebagaimana yang ada itu kurang lebih, ini estimasi saja data-data anggaran yang digunakan dari tahun tadi kurang lebih sekitar Rp 2,3 triliun. Itu dari anggarannya. Kita selesaikan penyelidikan dulu ya,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Kejari Surabaya hanya difokuskan pada pekerjaan yang berada di wilayah Kota Surabaya. Karena itu, ruang lingkup pemeriksaan dibatasi pada proyek jaringan gas yang berada dalam wilayah hukum Kejari Surabaya.

“Karena objeknya kami wilayah Surabaya Kota, makanya kami dibatasi dalam wilayah Kota Surabaya saja. Jadi kami baru melaksanakan penyelidikan terkait kegiatan pemasangan jaringan gas sambungan rumah,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai dugaan modus penyimpangan dalam proyek tersebut, Iwan belum bersedia mengungkapkan lebih jauh. Ia menegaskan penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga seluruh fakta dan data masih terus dikumpulkan. “Ya pokoknya intinya kami melakukan penyelidikan terkait kegiatan pemasangan jaringan gas sambungan ke rumah,” katanya.

Bahkan ketika ditanya kemungkinan adanya jaringan fiktif atau proyek yang tidak dilaksanakan secara keseluruhan, Iwan memilih berhati-hati dan menyatakan hal itu masih didalami penyidik. “Ya kita masih melakukan penyelidikan, ya tolong dukungan teman-teman juga. Itu merupakan program pemerintah pusat. Kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Terkait dugaan pekerjaan yang tidak terlaksana secara menyeluruh, Iwan kembali menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun. “Nanti kita dalami dulu,” pungkasnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari