Mode Gelap
Image
Minggu, 12 Juli 2026
Logo
LURAH TAMBAK WEDI DICOPOT WALI KOTA, WARGA DAN LPMK MELAWAN:
LURAH TAMBAK WEDI DICOPOT WALI KOTA, WARGA DAN LPMK MELAWAN: "LURAH KAMI PEKERJA SENYAP, TIDAK SUKA KOAR-KOAR!"

LURAH TAMBAK WEDI DICOPOT WALI KOTA, WARGA DAN LPMK MELAWAN: "LURAH KAMI PEKERJA SENYAP, TIDAK SUKA KOAR-KOAR!"

SURABAYA BM – Keputusan penonaktifan Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian, pasca-munculnya dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi memicu gelombang penolakan keras dari warga setempat. Warga menilai langkah yang diambil oleh Wali Kota Surabaya tersebut terlalu terburu-buru tanpa melihat kinerja nyata sang lurah di lapangan.

Aksi solidaritas dan pembelaan pun terus mengalir. Puluhan pengurus RT, RW, hingga tokoh masyarakat di wilayah Tambak Wedi kompak pasang badan. Mereka mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya tidak menutup mata dan bersedia mempertimbangkan kembali rekam jejak mentereng Muchamad Yusufian selama melayani masyarakat di kawasan Surabaya Utara tersebut.

Pembelaan LPMK: Dia Pekerja Senyap

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi secara blak-blakan menyuarakan kekecewaannya atas pencopotan mendadak ini. Menurutnya, figur Muchamad Yusufian merupakan sosok pemimpin ideal yang jarang ditemui di era sekarang.

"Lurah kami itu pekerja senyap, tidak suka koar-koar," tegas pihak LPMK Tambak Wedi saat memberikan pembelaan. Warga merasakan betul bagaimana dedikasi Yusufian yang lebih memilih banyak bekerja dan turun langsung menyelesaikan masalah warga di lapangan ketimbang sibuk mencari panggung pencitraan.

Siapkan Empat Poin Sikap Menghadap Wali Kota dan DPRD

Tidak tinggal diam dengan pencopotan sepihak ini, warga Tambak Wedi kini tengah bergerak menyusun barisan perlawanan secara administratif. Saat ini, warga sedang menyiapkan berkas resume resmi yang memuat empat poin pernyataan sikap tegas menolak penonaktifan lurah mereka.

Dokumen pembelaan tersebut nantinya akan diperkuat secara hukum dan legitimasi sosial dengan menyertakan lampiran tanda tangan serta stempel resmi dari seluruh pengurus RT dan RW di Kelurahan Tambak Wedi. Jika berkas sudah rampung, perwakilan warga dijadwalkan akan langsung mendatangi Kantor Wali Kota Surabaya serta gedung DPRD Kota Surabaya untuk menyerahkan tuntutan agar jabatan Muchamad Yusufian segera dipulihkan kembali.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari