Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dilatarbelakangi Motif Sakit Hati

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dilatarbelakangi Motif Sakit Hati
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi mengenakan baju tahanan warna oranye usai diamankan di Mapolda Jatim.

SURABAYA (BM) - Polda Jatim menyebut sakit hati mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi motif perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember lalu.

"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata AKBP Lintar Mahardono, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2022).

Aksi perampokan itu berawal saat Samanhudi bertemu dengan pelaku perampokan, yang saat itu sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Kepada pelaku, Samanhudi mengaku bahwa dirinya sakit hati terhadap Santoso.

Lintar menjelaskan, Samanhudi saat itu memberikan informasi lengkap terkait situasi dan kondisi penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Berdasar informasi dari Samanhudi, aksi perampokan yang dilakulan pelaku berhasil dijalankan.

Dari aksi perampokan itu, pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. "Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp 233 juta," ungkap Lintar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP," jelasnya.

Sebelum menangkap Samanhudi, Polda Jatim telah berhasil lebih dulu menangkap tiga tersangka perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Ketiga tersangka diringkus saat melarikan diri ke sejumlah daerah. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari