Mode Gelap
Image
Rabu, 02 September 2026
Logo

Seluruh Komisi DPRD Jawa Timur Laporkan Hasil Pembahasan Raperda P-APBD 2026

Seluruh Komisi DPRD Jawa Timur Laporkan Hasil Pembahasan Raperda P-APBD 2026
Pimpinan rapat paripurna mulai dari kiri: Adhy Karyono A.Ks., M.A.P., Deni Wicaksono, S. Sos., Drs. M. Musyafak, Sri Wahyuni, S. Kep., Ns.

SURABAYA (BM) - Rapat Paripurna Masa Persidangan III, seluruh komisi di DPRD Provinsi Jawa Timur, yaitu Komisi A (Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian), Komisi C (Keuangan), Komisi D (Pembangunan), dan Komisi E (Kesejahteraan Rakyat), menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Dalam paripurna tersebut sejumlah laporan disampaikan oleh juru bicara masing-masing komisi, di antaranya H. Eko Wahyudi, S.H., M.H. (Komisi A), Ony Setiawan, S.E. (Komisi B), dan H. Fuad Benardi, S.Kom., M.MT. (Komisi C), DR Benjamin Kristianto M.A R.S, M.Kes (Komisi E) dan H. Misery Efendi S.H M.H (Komisi D).

Laporan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, guna memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat sasaran dan akuntabel sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Komisi A mencatat kenaikan anggaran di sejumlah OPD, seperti Biro Umum sekitar Rp13 miliar, Diskominfo sekitar Rp4 miliar untuk pembangunan Data Center dan Starlink di 15 titik blank spot, serta Badan Kepegawaian Daerah sekitar Rp3,5 miliar untuk pengadaan CASN 2026.

Komisi ini menyoroti rendahnya serapan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang baru sekitar 42 persen, serta merekomendasikan efisiensi sekitar Rp21 miliar dari program Sekretariat DPRD untuk dialihkan ke fungsi pengawasan.

Komisi B melaporkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur triwulan II 2026 mencapai 5,72 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Sektor mitra Komisi B berkontribusi sekitar 67 persen terhadap PDRB Jatim dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,36 triliun.

Komisi ini merekomendasikan penguatan anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, serta evaluasi Program Jatim Fest di Biro Perekonomian yang anggarannya naik lebih dari 50 persen.

Komisi C mencatat target Pendapatan Asli Daerah naik menjadi sekitar Rp13,4 triliun, sementara realisasi investasi hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp72,7 triliun atau setengah dari target tahunan. Komisi ini turut menyesuaikan sejumlah target retribusi rumah sakit daerah, termasuk penurunan target RSU dr. Soetomo Surabaya sekitar Rp50 miliar.

Komisi D menyoroti sekitar 70 persen anggaran perubahan yang dialokasikan untuk belanja rutin serta anomali kenaikan anggaran Dinas PU Bina Marga yang lebih dari dua kali lipat meski waktu pelaksanaan tersisa sekitar tiga bulan.

Komisi ini mendesak percepatan penuntasan jalan provinsi, karena sekitar 700 kilometer atau 48 persen ruas jalan belum memenuhi standar lebar sesuai ketentuan, serta mengapresiasi capaian Dinas Lingkungan Hidup sebagai Provinsi Terbaik 1 bidang pengolahan sampah dari Kementerian Dalam Negeri.

Komisi E merekomendasikan pemenuhan kekurangan anggaran gaji guru sekitar Rp29 miliar serta penyelesaian Tunjangan Profesi Guru senilai sekitar Rp275 miliar bagi 35.680 guru ASN. Komisi ini juga mendorong tambahan anggaran perlindungan perempuan dan anak, penguatan BPBD yang naik signifikan menjadi sekitar Rp181 miliar untuk penanggulangan bencana, serta evaluasi realisasi belanja hibah Biro Kesejahteraan Rakyat yang baru mencapai sekitar 34 persen dengan puluhan hibah bermasalah senilai sekitar Rp24 miliar.

Secara keseluruhan, kelima komisi berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan, sehingga pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.

Komentar / Jawab Dari