BPN PONOROGO KEBUT 35 RIBU SERTIFIKAT PTSL DAN TARGETKAN STATUS KABUPATEN LENGKAP
- Posting Oleh dicky
- Sabtu, 08 Agustus 2026 13:08
PONOROGO beritametro.id – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ponorogo terus melangkah masif dalam mengawal akselerasi sertifikasi tanah masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., BPN Ponorogo memfokuskan kinerjanya pada peningkatan kualitas validasi data tanah serta efisiensi pelayanan publik menuju terwujudnya Ponorogo sebagai Kabupaten Lengkap.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh bidang tanah di wilayah Ponorogo terdaftar, terpetakan dengan akurat, serta bebas dari risiko sengketa tumpang tindih.
Program Kerja Utama BPN Ponorogo
Guna merealisasikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat Kota Reog, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menjalankan beberapa program prioritas:
- Akselerasi PTSL Berbasis Kualitas (35.000 Sertifikat): Pada tahun anggaran berjalan, BPN Ponorogo menargetkan penerbitan 35.000 sertifikat tanah dengan cakupan luasan mencapai 6.000 hektare yang tersebar di 24 desa/kelurahan. Ferri Saragih menekankan bahwa tim panitia ajudikasi PTSL wajib mengedepankan ketelitian data fisik dan yuridis ketimbang sekadar mengejar kuantitas.
- Pembenahan Data Bidang dan Pemetaan Digital: Membedah serta memvalidasi kembali data bidang tanah yang belum terpetakan guna mengikis potensi sertifikat ganda (overlapping). BPN bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan untuk memverifikasi patok batas tanah secara presisi.
- Layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan): Program pelayanan tatap muka yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. Program ini dikhususkan bagi masyarakat pemohon langsung (tanpa kuasa) yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja agar tetap bisa mengurus dokumen pertanahan secara transparan.
- Sertifikasi Aset Daerah dan Lintas Sektor: Percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta fasilitas fasum/fassos, disamping program pendaftaran tanah lintas sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Pemberdayaan Akses Reforma Agraria: Pendampingan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah agar aset legal yang dimiliki dapat dioptimalkan menjadi modal usaha yang produktif.
Melalui komitmen kepemimpinan dan integrasi program ini, BPN Ponorogo optimistis mampu menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, serta bebas dari praktik pungutan liar demi kesejahteraan warga Ponorogo.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2000)
- Plesir (29)
- Peristiwa (484)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1511)
- Jawa Timur (16550)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (299)
- Catatan Metro (207)
- Opini (176)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2787)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (28)
