Mode Gelap
Image
Sabtu, 01 Agustus 2026
Logo

PENERTIBAN ASONGAN DI ALUN-ALUN SIDOARJO DIWARNAI KETEGANGAN: SEORANG PEDAGANG LUKA-LUKA USAI JATUH SAAT RAZIA

PENERTIBAN ASONGAN DI ALUN-ALUN SIDOARJO DIWARNAI KETEGANGAN: SEORANG PEDAGANG LUKA-LUKA USAI JATUH SAAT RAZIA
PENERTIBAN ASONGAN DI ALUN-ALUN SIDOARJO DIWARNAI KETEGANGAN: SEORANG PEDAGANG LUKA-LUKA USAI JATUH SAAT RAZIA

SIDOARJO beritametro.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang asongan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (30/7/2026) malam berlangsung tegang. Insiden tersebut sempat memicu kepanikan hingga menyebabkan seorang pedagang mengalami luka-luka di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula saat petugas Satpol PP menyisir area ruang terbuka hijau Alun-Alun Sidoarjo guna menertibkan para pedagang yang melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum. Di tengah penyisiran tersebut, sejumlah pedagang berlarian menyelamatkan barang dagangannya demi menghindari razia.

Terjatuh Akibat Panik, Petugas Beri Pertolongan Pertama

Salah seorang pedagang yang panik dan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas justru hilang kendali hingga terjatuh keras ke permukaan jalan. Kejadian mendadak ini membuat pedagang tersebut menderita beberapa luka fisik di bagian tubuhnya.

Melihat kondisi tersebut, personel Satpol PP di lapangan bergerak cepat menghentikan langkah untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban guna memastikan kondisinya mendapat penanganan medis awal.

Operasi Tetap Dilanjutkan Demi Ketertiban Umum

Meski sempat diwarnai kepanikan dan insiden pedagang terluka, operasi penertiban kawasan Alun-Alun Sidoarjo tetap dilanjutkan hingga tuntas. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini diambil secara terukur demi mengembalikan fungsi Alun-Alun Sidoarjo sebagai fasilitas publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengimbau para pedagang untuk mematuhi zonasi berjualan yang telah ditentukan serta tidak memanfaatkan area terlarang demi menghindari potensi bahaya dan gangguan ketertiban serupa di kemudian hari. (BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari