Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Pada 42 Penyandang Disabilitas
- Posting Oleh indra
- Kamis, 27 Juni 2024 20:06
Mojokerto(BM)-Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menyerahkan bantuan 'Asistensi Rehabilitas Sosial' (Atensi) kepada 42 penyandang disabilitas. Bantuan berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Penyerahan bantuan Atensi itu dilaksanakan di pendopo Kecamatan Gedeg, Kamis (27/7). Kabupaten Mojokerto mendapatkan bantuan senilai total Rp 174.828.500 dan terbagi menjadi 133 paket bantuan yang akan disebarkan untuk penyandang disabilitas yang terdaftar di seluruh Bumi Majapahit.
"Hari ini ada bantuan Atensi dari Kementrian Sosial, untuk Kabupaten Mojokerto mendapatkan 133 paket,"ujar bupati Ikfina. Kali ini bantuan berupa sembako akan dibagikan pada penyandang disabilitas yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gedeg, Kecamatan Dawarblandong dan Kecamatan Jetis.
"Bantuan dibagikan di Kecamatan Gedeg, Jetis dan Dawarblandong," Sambungnya. Bupati perempuan di Mojokerto itu berharap, agar bantuan dari pemerintah ini bisa diterima dan bermanfaat bagi para penyandang disabilitas yang hadir. "Ini adalah bagian dari perhatian pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat, mudah-mudahan bisa diterima dan bermanfaat,"ujarnya.(nan)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
