Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo

Ironi Istri Tak Dinafkahi: Terpaksa Jadi LC, Berujung Dianiaya Suami

Ironi Istri Tak Dinafkahi: Terpaksa Jadi LC, Berujung Dianiaya Suami
STR, seorang istri korban KDRT suaminya (paling kiri) saat bersaksi di PN Surabaya.

Sebagai seorang istri, STR (inisial) tak pernah membayangkan pernikahannya akan berujung di ruang sidang. Perempuan yang menjadi ibu dari seorang anak sekolah dasar itu kini duduk di kursi saksi, berhadapan dengan suaminya David Variagung, yang berstatus terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Meski rasa kecewa menyelimuti hatinya, STR terlihat tetap terlihat tenang saat ia menceritakan kehidupan rumah tangganya yang begitu kelam. Bukan karena ia tak berusaha, tapi karena suaminya sendiri yang tak menafkahinya.

“Saya harus kerja di dunia malam sebagai LC (Ladies Companion) karena suami tidak menafkahi,” ujar STR dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2/2025).

Namun keputusan itu justru berbuah petaka. David, pria yang seharusnya menjadi pelindungnya, malah diliputi api cemburu. “Dia (terdakwa) cemburu,” ujar STR.

Di hadapan majelis hakim, STR menuturkan bahwa semua memuncak pada 9 November 2024. Kala itu, matahari hampir tenggelam saat STR pulang ke rumah kos mereka di Sememi Jaya 2, Surabaya. Ia dibonceng oleh seorang pria, bersama anak semata wayangnya.

David yang melihatnya langsung tersulut emosi dan terbakar api cemburu. Tanpa pikir panjang, pria kelahiran Jombang ini menganiaya STR di dalam kamar kosnya.

Tak puas, David yang kalap bahkan tega menyeret STR keluar kamar kos, sehingga disaksikan banyak mata para tetangganya. “Saya dipukuli, diinjak-injak. Dia bahkan bawa sajam,” kenang STR.

Tetangga yang melihat kejadian itu segera bertindak. Mereka merebut senjata tajam dari tangan David sebelum situasi semakin buruk. Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dalam persidangan secara online, David tak banyak bicara. Ketika hakim bertanya apakah ia membenarkan keterangan STR, David pun mengangguk. “Iya, Yang Mulia, benar, dan saya menyesal,” ucapnya lirih.

David dan STR menikah sejak 2019 dan dikaruniai seorang anak. Namun, kesulitan ekonomi membuat impian rumah tangga yang awalnya indah berubah goyah. Alih-alih mencari nafkah, David justru membiarkan STR berjuang sendiri, hingga akhirnya ia terpaksa menjadi LC.

Kini, David harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia didakwa dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Bagi STR, luka fisik mungkin akan sembuh. Tapi luka di hatinya? Itu urusan lain. Kini STR hanya ingin berjuang dan hidup tenang demi anaknya semata wayang. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari