Mode Gelap
Image
Minggu, 24 Mei 2026
Logo

Jelang Lebaran Bupati Sugiri Rutin Beri Bantuan ke Para Kiai, Uangnya dari Setoran Kadis

Jelang Lebaran Bupati Sugiri Rutin Beri Bantuan ke Para Kiai, Uangnya dari Setoran Kadis
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (kiri)

SURABAYA (BM) - Saat masih menjabat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki tradisi rutin keliling menemui para kiai sambil memberikan bantuan jelang Idul Fitri. Menariknya, uang yang dipakai untuk kegiatan yang disebut bisyaroh tersebut diduga berasal dari setoran pejabat bawahannya sendiri.

Dalam persidangan, Allthoof Prasyanto Putro, mantan ajudan Sugiri Sancoko mengaku pernah menerima sebuah kresek hitam dari Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Kresek tersebut disebut berisi uang yang diperuntukkan bagi Sugiri.

“Pak Sumarno itu Kepala Dinas BPPKAD. Saya ditelepon, terus bilang ‘Ini buat Bapak’,” ujar Allthoof saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap Bupati Ponoro nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (22/5/2026) kemarin.

Allthoof menjelaskan, saat itu dirinya diminta menemui Sumarno di depan rumah dinas bupati atau Pringgitan. Setelah menerima kresek tersebut, ia langsung membawa masuk ke ruang kerja Sugiri. Allthoof saat itu melihat Sugiri sedang sholat.

Allthoof mengaku Sumarno saat itu tidak menjelaskan isi kresek hitam yang diserahkan kepadanya. Namun, ia memahami barang tersebut memang ditujukan untuk Sugiri Sancoko. “Ini buat Bapak,” ujar Allthoof menirukan ucapan Sumarno saat menyerahkan kresek tersebut.

Di hadapan jaksa KPK, Allthoof bahkan menegaskan sosok “Bapak” yang dimaksud adalah Sugiri Sancoko. “Saya taruh di kursi ruang kerja situ,” ungkap Allthoof.

Jaksa KPK kemudian mendalami isi kresek tersebut. Allthoof mengaku sempat meraba isi tas plastik itu dan yakin di dalamnya adalah uang tunai Rp 50 juta.(arf/tit) “Kreseknya agak transparan. Ada pecahan Rp 50 ribu dan beberapa bendel,” katanya.

Meski mengaku tidak mengetahui pasti tujuan pemberian uang itu, Allthoof menyebut Sugiri memang memiliki kebiasaan rutin berkeliling menemui para kiai setiap menjelang Lebaran. Dalam kegiatan tersebut, Sugiri disebut kerap memberikan bantuan atau bisyaroh.

“Kalau kebiasaannya Bapak waktu menjelang Idul Fitri itu keliling ke kiai-kiai. Biasanya bisyaroh. Bisyaroh itu maksudnya memberi bantuan ke Pak Kiai, gitu,” jelas Allthoof di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada.

Menurut dia, selain sowan ke pondok dan para kiai, Sugiri juga kerap menghadiri undangan halal bihalal beberapa hari setelah lebaran dan memberikan bantuan dalam kegiatan tersebut. “H+3, H+4 itu undangan halal bihalal sudah banyak,” terangnya.

Jaksa KPK juga menyinggung bahwa Allthoof merupakan salah satu ajudan yang berada di lingkaran dekat Sugiri. Namun, Allthoof mengaku tidak mengetahui detail asal-usul uang yang diterimanya dari Sumarno tersebut. “Kalau terkait apa saya kurang paham,” ucapnya.

Perlu diketahui, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Ponorogo pada November 2025. Saat ini, Sugiri Sancoko telah menjalani sidang sebagai terdakwa.

Selain Sugiri, mantan Sekda Ponorogo Agus Pramono dan mantan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma juga duduk di kursi terdakwa. KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengondisian proyek serta mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari