Keributan di Atlantis Cafe Coreng Wajah Kota Santri, PPHS Angkat Bicara
- Posting Oleh dicky
- Minggu, 05 Juli 2026 20:07
SIDOARJO BM – Atmosfer religius Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota Santri kembali tercoreng oleh aksi premanisme malam. Dini hari kemarin (4/7), keributan besar pecah di Atlantis Cafe, salah satu tempat hiburan malam berkedok tempat nongkrong di kawasan komersial Kavling DPR, Pagerwojo, Buduran. Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh perselisihan antar-pengunjung yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (miras).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, ketegangan bermula di dalam area bar saat musik live DJ masih menghentak. Kelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk berat terlibat adu mulut dengan sekelompok remaja yang diidentifikasi warga sebagai anak-anak boti (bocah tiran/remaja liar jalanan) yang kerap mangkal di sana. Ketegangan berlanjut hingga ke area luar kafe dan berujung pada aksi baku hantam terbuka yang sempat memacetkan jalur Kavling DPR.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku sangat resah. Selain polusi suara akibat dentuman musik yang kerap beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, keberadaan Atlantis Cafe kini diduga telah bergeser menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja bermasalah yang rawan memicu kriminalitas jalanan.
"Kejadian seperti ini merusak moral lingkungan. Izinnya kafe, tapi dinamika di dalamnya diduga sudah seperti diskotik bebas alkohol. Sangat tidak pantas berdiri di Sidoarjo yang dikenal agamis," keluh salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
PPHS Tegaskan Atlantis Cafe Ilegal di Asosiasi
Mencuatnya insiden ini langsung memantik reaksi keras dari Persatuan Pengusaha Hiburan Sidoarjo (PPHS). Ketua PPHS, Arif Wirwiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan keterkejutannya dan menegaskan bahwa Atlantis Cafe sama sekali tidak tercatat dalam keanggotaan resmi asosiasi pengusaha hiburan di Sidoarjo.
"Saya justru baru mendengar ada tempat hiburan malam bernama Atlantis Cafe di kawasan Sidoarjo. Tempat tersebut dipastikan belum masuk menjadi anggota PPHS dan operasionalnya berada di luar pemantauan serta koordinasi kami," tegas Arif Wirwiyanto kepada media kemarin.
Arif menambahkan, PPHS selalu menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga kondusivitas daerah, mematuhi batasan jam operasional, serta menyaring ketat pengunjung agar anak di bawah umur atau aktivitas menyimpang tidak masuk ke area hiburan. Keberadaan kafe yang berjalan mandiri tanpa pengawasan asosiasi seperti Atlantis Cafe ini diduga rentan menabrak komitmen bersama menjaga ketertiban umum.
Imbas dari peristiwa keributan ini, gelombang desakan agar Satpol PP Sidoarjo bersama jajaran Polresta Sidoarjo melakukan tindakan tegas kian menguat. Jika dalam evaluasi perizinan ke depan ditemukan pelanggaran klasifikasi usaha dan pembiaran peredaran miras tanpa SIUP-MB, kafe tersebut terancam sanksi penutupan paksa secara permanen. (BM/ DEA)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1962)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2046)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1491)
- Jawa Timur (16467)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (292)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2764)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
