Mode Gelap
Image
Minggu, 29 Maret 2026
Logo
Kunjungan Kerja Jelang Lebaran: Antara Profesionalitas Layanan dan Sorotan Etika Publik
Ku jungan kerja (Kunker) yang dilakukan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, ke sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur memicu diskusi hangat di ruang publik.

Kunjungan Kerja Jelang Lebaran: Antara Profesionalitas Layanan dan Sorotan Etika Publik

SURABAYA – Di tengah kebijakan pengetatan anggaran perjalanan dinas dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk mudik, aktivitas pejabat publik menjelang hari raya terus menjadi sorotan. Baru-baru ini, kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, ke sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur memicu diskusi hangat di ruang publik.

Secara administratif, kehadiran Dirjen Lampri di wilayah Jawa Timur memiliki dasar penugasan yang kuat. Kementerian ATR/BPN memang berkomitmen tetap menghadirkan tujuh layanan prioritas selama masa libur Lebaran 2026. Dalam kunjungannya ke Kantah Surabaya I (Krembangan) dan Kantah Gresik, Lampri secara resmi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) guna memastikan layanan terhadap masyarakat tidak terhambat meski sebagian besar ASN mulai memasuki masa cuti.

Namun, yang menjadi menarik adalah Lampri pernah menjabat sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur, kunjungan yang dilakukan tepat sebelum masa libur lebaran ini memicu pertanyaan kritis: apakah agenda monitoring ini murni kebutuhan organisasi yang mendesak, ataukah sebuah kebetulan yang terfasilitasi oleh jabatan?

KPK dan KemenPAN-RB telah berulang kali mengingatkan bahwa garis pembatas antara tugas dinas dan kepentingan pribadi sangatlah tipis, terutama di masa-masa sensitif seperti mudik lebaran. Penggunaan fasilitas negara—baik berupa kendaraan, biaya perjalanan, hingga pengawalan—hanya dibenarkan jika ada output nyata bagi kepentingan negara.

Publik kini tinggal melihat efektivitas dari kunjungan tersebut. Apakah monitoring di lapangan tersebut benar-benar memberikan dampak signifikan pada kualitas layanan di Jatim, ataukah hanya menjadi legitimasi administratif bagi perjalanan pribadi dengan fasilitas dinas?

Di era keterbukaan informasi, integritas seorang pejabat tidak hanya diukur dari keabsahan Surat Perintah Tugas (SPT), tetapi juga dari sensitivitas etika dalam menggunakan sumber daya negara di saat rakyat sedang memperhatikan dengan saksama.(dick)

Komentar / Jawab Dari