Mode Gelap
Image
Sabtu, 14 Maret 2026
Logo
GULAT PANAS PUNDENREJO: Lampri Jadi Sorotan, Akankah 'Dosa' Agraria Terbayar di Jakarta?
GULAT PANAS PUNDENREJO: Lampri Jadi Sorotan, Akankah 'Dosa' Agraria Terbayar di Jakarta?

GULAT PANAS PUNDENREJO: Lampri Jadi Sorotan, Akankah 'Dosa' Agraria Terbayar di Jakarta?

PATI – Bara api di Desa Pundenrejo belum juga padam! Sengketa lahan seluas 7,3 hektar yang mempertemukan keringat petani melawan raksasa korporasi PT Laju Perdana Indah (LPI) alias PG Pakis, kini memasuki babak baru yang kian mendidih. Di tengah kepulan asap konflik, nama Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H. kembali mencuat dan jadi sorotan utama publik.

Bayangkan saja, warga yang tergabung dalam Germapun harus gigit jari melihat lahan warisan nenek moyang mereka dicengkeram status HGB yang diklaim warga telah usang per September 2024. Selama menjabat Kakanwil BPN Jateng, Lampri kenyang "digeruduk" massa. Kantornya di Semarang berkali-kali dikepung petani yang menuntut keadilan. Tak main-main, Lampri bahkan sempat dilaporkan ke Ombudsman oleh LBH Semarang atas tudingan maladministrasi dan pembiaran konflik!

Drama di lapangan pun tak kalah ngeri. "Joglo Juang" milik petani rata dengan tanah, memicu bentrokan fisik yang menyayat hati. Kini, saat tensi di Pati mencapai titik didih karena upaya perusahaan mengubah status menjadi Hak Pakai, Lampri justru melenggang ke Jakarta. Per Februari 2026, ia resmi duduk manis di kursi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Publik kini bertanya-tanya: Apakah promosi jabatan ini menjadi pelarian dari "utang" penyelesaian Pundenrejo, atau justru menjadi senjata pamungkas? Sebagai Dirjen, Lampri punya kuasa penuh untuk menjegal syahwat korporasi dan membela hak hidup petani sesuai desakan Komnas HAM. Rakyat Pundenrejo menanti bukti, bukan sekadar mediasi basi yang tak kunjung inkracht!

Mampukah sang Dirjen baru menebus rapor merahnya di Jateng dengan keputusan berani di level nasional? (dic/red)

Komentar / Jawab Dari