Paripurna DPRD Jatim Bahas Empat Agenda Salah Satunya Pelantikan PAW
- Posting Oleh Nanang
- Kamis, 05 Februari 2026 18:02
SURABAYA (BM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan Empat agenda, salah satunya proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (05/02).
PAW tersebut secara resmi menempatkan Diana Amalia Verawatiningsih sebagai legislator baru. Dengan pelantikan tersebut, Diana Amalia Verawatiningsih resmi menjalankan tugas kedewanan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politisi PDI Perjuangan itu dipercaya menempati Komisi D (Pembangunan) serta Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur.
Diana atau yang akrab disapa Sasa menggantikan Agus Black Hoe Budianto, yang mengundurkan diri karena tersandung dugaan penggunaan narkoba. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota DPRD Jatim PAW ini, telah melalui proses panjang. Sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
“Salah satu anggota DPRD kita dari Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil IX mengundurkan diri. Kami proses sampai ke Kemendagri. Alhamdulillah surat Kemendagri sudah turun, hari ini kita laksanakan PAW dan pelantikan," ujarnya. Deni Wicaksono berharap agar Sasa melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana Wakil Rakyat. Tanggung jawab tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga sebagai kader partai.
"Ketika seorang kader partai menjadi anggota DPRD harus melaksanakan tugas tugas kedewanan maupun fungsi kepartaian dengan baik. Pasti menjadi tanggung jawab yang dilaksanakan, arahannya seperti kader kader yang lain yang mendapatkan tugas di legislatif," ulasnya.
Sementara itu Sasa mengaku akan berupaya menjalankan tugas dan kewajiban sebaik baiknya. Ditempatkan di Komisi D, Sasa ingin menghasilkan berbagai kebijakan yang mensejahterakan masyarakat. "Karena saya ditugaskan di Komisi D, saya akan fokus pada bagaimana Komisi D bisa menciptakan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat, terutama pembangunan. Pembangunan itu harusnya mengamankan rakyat, menyelamatkan rakyat, bukan justru sebaliknya, membahayakan rakyat," pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam prosesi pelantikan Sasa tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan PIN DPRD.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2013)
- Plesir (30)
- Peristiwa (485)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1515)
- Jawa Timur (16580)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (300)
- Catatan Metro (207)
- Opini (177)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2793)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (17)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (218)
- Hukum (28)
