Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Pengusaha Jan Hwa Diana Laporkan Wakil Walikota Surabaya Cak Armuji Terkait UU ITE, Singgung Dugaan Kebal Hukum
Pengusaha Jan Hwa Diana Laporkan Wakil Walikota Surabaya Cak Armuji Terkait UU ITE, Singgung Dugaan Kebal Hukum

Pengusaha Jan Hwa Diana Laporkan Wakil Walikota Surabaya Cak Armuji Terkait UU ITE, Singgung Dugaan Kebal Hukum

Surabaya, (BM) - Sebuah laporan mengejutkan datang dari Surabaya, di mana seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini menambah panas tensi antara keduanya setelah sebelumnya Cak Armuji melakukan sidak ke perusahaan milik Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.

Jan Hwa Diana, saat ditemui di Surabaya Barat pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan keberatannya atas video sidak yang diunggah dan viral di media sosial, di mana fotonya turut ditampilkan. Ia merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, apalagi tanpa adanya mediasi sebelumnya. Selain itu, ia juga menyinggung adanya tuduhan yang lebih berat yang dilontarkan kepadanya.

Dalam keterangannya kepada media, Jan Hwa Diana juga menyinggung perihal kepemilikan aset di Pantai Indah Kapuk (PIK) yang diduga terkait dengan nama besar pengusaha Aguan. Ia seolah menyiratkan adanya keyakinan bahwa koneksi tersebut dapat memberikan kekebalan hukum.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," ujar Jan Hwa Diana. "Di PIK itu saya punya Aguan Pagar Laut. Merasa kebal kali ini orang ya?!"

Laporan Jan Hwa Diana terhadap Cak Armuji telah diterima oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian dikabarkan tengah mendalami laporan tersebut.

Sementara itu, Cak Armuji sendiri sebelumnya menyatakan bahwa sidak yang dilakukannya adalah dalam rangka membela hak-hak warga, khususnya terkait dugaan penahanan ijazah. Ia mengaku siap menghadapi laporan polisi tersebut dan bahkan menyatakan kemungkinan untuk melaporkan balik.

Kasus ini tentu menarik perhatian publik Surabaya dan sekitarnya. Perkembangan selanjutnya akan dinantikan, termasuk bagaimana pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan UU ITE ini dan bagaimana respons dari Cak Armuji terkait tudingan adanya relasi dengan pengusaha besar yang dapat memberikan kekebalan hukum.(dea)

 

Komentar / Jawab Dari